Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.
Aksi penyiksaan itu mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut postingan akun twitter bernama @Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.
Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Selain itu yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.
Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
"Korban udah di Polres usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5/2021).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, sejumlah jajaran Kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi.
Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Saat ini, kasus penyiksaan tersebut tengah dalam penanganan pihak Kepolisian. Polisi kini masih memburu pria yang menjadi dalang aksi keji tersebut. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews