Connect With Us

Disiksa Suami 3 Kali, Kepala Linah Tak Kuat Sampai Seperti Ini

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 April 2019 | 21:00

Linah Nursari, 45, melaporkan suaminya ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang karna tega menyiksa dan melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dirinya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak mampu menahan siksaan yang dilakukan oleh suaminya, Linah Nursari, 45, akhirnya melaporkan Rosyihan,47, ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,  Rabu (10/4/2019).

Paman Korban, Wandi, 60, mengatakan, perbuatan Rosyid kepada  Linah sudah terjadi sebanyak tiga kali. 

BACA JUGA :

-Sadis! Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas di Kota Tangerang

-Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

"Suaminya memukul korban dibagian kepala beberapa kali hingga menyebabkan luka dan benjol besar. Akhirnya kami laporkan ke Polsek. Saat ini berdasarkan surat pengantar dari Polsek Kelapa Dua, saya bersama pihak Kepolisian telah mengantarkan korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” ucap Wandi, Kamis (11/04/2019).

 

Moch Abdul Hanif, selaku kuasa hukum korban menyatakan, pelaporan korban ke Polsek Kelapa Dua merupakan langkah awal sebagai tempat mediasi sebelum dilanjutkan ke Polres Tangsel yakni pada unit PPA.

"Suami korban secara sengaja melawan hukum sesuai  dengan Undang-Undang No. 23/2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” jelas Abdul. 

Dia menambahkan. "Atas pelaporan ini juga, korban berencana akan menggugat cerai pelaku, karena korban sudah tidak tahan untuk meneruskan kehidupan berumah tangga dengan pelaku.”(DBI/RGI)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill