Connect With Us

Disiksa Suami 3 Kali, Kepala Linah Tak Kuat Sampai Seperti Ini

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 April 2019 | 21:00

Linah Nursari, 45, melaporkan suaminya ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang karna tega menyiksa dan melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dirinya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak mampu menahan siksaan yang dilakukan oleh suaminya, Linah Nursari, 45, akhirnya melaporkan Rosyihan,47, ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,  Rabu (10/4/2019).

Paman Korban, Wandi, 60, mengatakan, perbuatan Rosyid kepada  Linah sudah terjadi sebanyak tiga kali. 

BACA JUGA :

-Sadis! Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas di Kota Tangerang

-Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

"Suaminya memukul korban dibagian kepala beberapa kali hingga menyebabkan luka dan benjol besar. Akhirnya kami laporkan ke Polsek. Saat ini berdasarkan surat pengantar dari Polsek Kelapa Dua, saya bersama pihak Kepolisian telah mengantarkan korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” ucap Wandi, Kamis (11/04/2019).

 

Moch Abdul Hanif, selaku kuasa hukum korban menyatakan, pelaporan korban ke Polsek Kelapa Dua merupakan langkah awal sebagai tempat mediasi sebelum dilanjutkan ke Polres Tangsel yakni pada unit PPA.

"Suami korban secara sengaja melawan hukum sesuai  dengan Undang-Undang No. 23/2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” jelas Abdul. 

Dia menambahkan. "Atas pelaporan ini juga, korban berencana akan menggugat cerai pelaku, karena korban sudah tidak tahan untuk meneruskan kehidupan berumah tangga dengan pelaku.”(DBI/RGI)

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill