Connect With Us

Disiksa Suami 3 Kali, Kepala Linah Tak Kuat Sampai Seperti Ini

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 April 2019 | 21:00

Linah Nursari, 45, melaporkan suaminya ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang karna tega menyiksa dan melakukan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dirinya. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tak mampu menahan siksaan yang dilakukan oleh suaminya, Linah Nursari, 45, akhirnya melaporkan Rosyihan,47, ke Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,  Rabu (10/4/2019).

Paman Korban, Wandi, 60, mengatakan, perbuatan Rosyid kepada  Linah sudah terjadi sebanyak tiga kali. 

BACA JUGA :

-Sadis! Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas di Kota Tangerang

-Pukuli Orang Diduga Mesum, 3 Pemuda di Curug Dibui

"Suaminya memukul korban dibagian kepala beberapa kali hingga menyebabkan luka dan benjol besar. Akhirnya kami laporkan ke Polsek. Saat ini berdasarkan surat pengantar dari Polsek Kelapa Dua, saya bersama pihak Kepolisian telah mengantarkan korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” ucap Wandi, Kamis (11/04/2019).

 

Moch Abdul Hanif, selaku kuasa hukum korban menyatakan, pelaporan korban ke Polsek Kelapa Dua merupakan langkah awal sebagai tempat mediasi sebelum dilanjutkan ke Polres Tangsel yakni pada unit PPA.

"Suami korban secara sengaja melawan hukum sesuai  dengan Undang-Undang No. 23/2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” jelas Abdul. 

Dia menambahkan. "Atas pelaporan ini juga, korban berencana akan menggugat cerai pelaku, karena korban sudah tidak tahan untuk meneruskan kehidupan berumah tangga dengan pelaku.”(DBI/RGI)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill