Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan.
Mirisnya, dugaan perbuatan penganiayaan itu kali ini menimpa anak penyandang tuna rungu yang masih berusia 13 tahun berinisial ERN.
ERN diduga dianiaya di daerah tempatnya tinggalnya, yakni di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.
Ia diduga dianiaya oleh pria berinisial BB, yang diketahui merupakan seorang montir bengkel tambal ban di sekitar rumahnya.
Sang ayah, Yudi Nugroho menceritakan, perbuatan penganiayaan itu diduga telah diterima buah hatinya sejak November 2020 silam.
Mirisnya, penganiayaan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh terduga pelaku kepada anaknya. Salah satunya, Yudi pernah melihat anaknya hampir dilempari batu oleh terduga pelaku tersebut.
"Saya pernah melihat anak saya mau dilempar batu dia (terduga pelaku). Melihat gitu saya langsung samperin, nanya anak saya salah apa. Tapi dia malah enggak jawab," ujar Yudi kepada TangerangNews.com, Rabu (7/4/2021).
Kedua kalinya, montir bengkel tersebut juga sempat datang kembali ke rumahnya dengan alasan bahwa ERN telah mengganggunya.
"Tapi lagi-lagi dia (terduga pelaku) itu tak mau menyebut kesalahan atau gangguan anak saya. Ya bagaimana saya bilang ke anak saya, kalau dia tidak bilang kesalahan anak saya apa. Kalau jelas kan, saya bisa didik anak saya supaya enggak mengulanginya," kata Yudi.
Hingga akhirnya pada 18 Maret 2021 lalu, Yudi terkejut saat melihat sebagian tubuh anaknya memerah.
Ia merasa heran dengan kondisi anaknya itu. Sementara itu, anaknya pun juga tak berani untuk mengadu kepadanya.
Aksi penganiayaan itu pun baru terungkap sehari setelahnya, saat terdapat seorang tetangganya datang ke rumahnya.
Tetangganya tersebut menjadi saksi pada saat ERN dianiaya oleh terduga pelaku.
"Jadi baru ketahuan itu saat ada saksi, tetangga saya datang ke rumah. Katanya dia melihat anak saya dipukulin, sampai nangis," ucap Yudi.
Bahkan, setelah memukuli ERN, pelaku juga sempat berkata kasar sembari menunjuk ke arah anaknya.
"Jadi sempat ngomong kasar ke anak saya sambil nunjuk. Nah saat habis berkata kasar itu, tetangga saya ini sempat bertemu sama si pelaku. Tapi dia awalnya takut untuk bilang, karena dipikir bisa menimbulkan keributan rumah tangga. Tapi akhirnya dia melapor juga ke saya," tuturnya.
Menurut keterangan tetangganya itu, anaknya sempat diinjak-injak oleh pelaku.
"Akhirnya saya interogasi anak saya, dan akhirnya dia ngaku. Dia nunjuk ke arah tempat pemukulan itu dan nunjuk ke arah tempat pelaku," katanya.
Atas hal itu, Yudi yang tak terima anaknya dianiaya itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, dengan nomor lapora polisi : LP/187/K/III/2021/Sek Pam. Pelaporan itu dilakukannya tertanggal 20 Maret 2021.
"Kalau dendam saya pasti ada, tapi yang saya inginkan keadilan. Bagaimana si pelaku ini bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. Itu yang saya harapkan," pungkasnya.
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGTragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
Kabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews