Connect With Us

Tiga Santri Luka-luka Dianiaya Guru Pesantren di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:13

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga santri yang menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, 1 Oktober 2020 lalu.

Ketiga korban berinisial F, R, dan B langsung melaporkannya sehari usai penganiayaan itu terjadi, 2 Oktober 2020.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan kini pihaknya pun telah mengamankan sebanyak empat pelaku yang terlibat dalam penyaniayaan tersebut. 

"Sudah saya tahan, empat orang. Pada saat itu langsung kami tangani. Sudah lama kejadiannya. Seminggu yang lalu lebih lah, saya sudah tahan lama," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Senin (12/10/2020).

Pelaku dintaranya berinisial A, R, AI, dan M. Keempatnya merupakan alumni yang kini mengabdi untuk mengajar di Pondok Pesantren tersebut.

"Pelaku itu mantan santri yang mengabdi di pesantren. Sudah dewasa semua di atas 18 tahun. Kalau korbannya masih di bawah umur, kelas 3 Madrasah Aliyah," tutur Supiyanto.

Supiyanto menjelaskan, penganiayaan terjadi lantaran korban kerap melakukan kesalahan dalam Pondok Pesantren tersebut.

Namun sayangnya, sanksi justru diberikan dengan cara kekerasan bukan cara yang mendidik. 

"Dia di dalam pesantrennya itu kan ada undang-undang (aturan). Nah dia melanggar kemudian di kasih (sanksi). Kan sanksi seperti itu enggak boleh. Sanksinya kan seharusnya hafal Alquran. Ngapalin ayat-ayat tetapi dia melakukan kekerasan. Artinya kan dia melanggar, main hakim sendi," ungkapnya.

Atas penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, lengan, dan kepala.

Saat ini, keempat pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU perlindungan anak 351 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkap Supiyanto.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pulau Lima Resort Resmi Dibuka, Andra Soni Deklarasikan Banten Jadi 'West Coast Paradise' Tujuan Utama Wisata Nasional

Pulau Lima Resort Resmi Dibuka, Andra Soni Deklarasikan Banten Jadi 'West Coast Paradise' Tujuan Utama Wisata Nasional

Minggu, 30 November 2025 | 14:49

Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa dengan keunggulan geografis yang sangat dekat dengan Jakarta, Banten siap menjadi "Top of Mind" destinasi wisata nasional.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill