Connect With Us

Tiga Santri Luka-luka Dianiaya Guru Pesantren di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:13

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga santri yang menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, 1 Oktober 2020 lalu.

Ketiga korban berinisial F, R, dan B langsung melaporkannya sehari usai penganiayaan itu terjadi, 2 Oktober 2020.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan kini pihaknya pun telah mengamankan sebanyak empat pelaku yang terlibat dalam penyaniayaan tersebut. 

"Sudah saya tahan, empat orang. Pada saat itu langsung kami tangani. Sudah lama kejadiannya. Seminggu yang lalu lebih lah, saya sudah tahan lama," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Senin (12/10/2020).

Pelaku dintaranya berinisial A, R, AI, dan M. Keempatnya merupakan alumni yang kini mengabdi untuk mengajar di Pondok Pesantren tersebut.

"Pelaku itu mantan santri yang mengabdi di pesantren. Sudah dewasa semua di atas 18 tahun. Kalau korbannya masih di bawah umur, kelas 3 Madrasah Aliyah," tutur Supiyanto.

Supiyanto menjelaskan, penganiayaan terjadi lantaran korban kerap melakukan kesalahan dalam Pondok Pesantren tersebut.

Namun sayangnya, sanksi justru diberikan dengan cara kekerasan bukan cara yang mendidik. 

"Dia di dalam pesantrennya itu kan ada undang-undang (aturan). Nah dia melanggar kemudian di kasih (sanksi). Kan sanksi seperti itu enggak boleh. Sanksinya kan seharusnya hafal Alquran. Ngapalin ayat-ayat tetapi dia melakukan kekerasan. Artinya kan dia melanggar, main hakim sendi," ungkapnya.

Atas penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, lengan, dan kepala.

Saat ini, keempat pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU perlindungan anak 351 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkap Supiyanto.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill