Connect With Us

Tiga Santri Luka-luka Dianiaya Guru Pesantren di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:13

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga santri yang menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, 1 Oktober 2020 lalu.

Ketiga korban berinisial F, R, dan B langsung melaporkannya sehari usai penganiayaan itu terjadi, 2 Oktober 2020.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan kini pihaknya pun telah mengamankan sebanyak empat pelaku yang terlibat dalam penyaniayaan tersebut. 

"Sudah saya tahan, empat orang. Pada saat itu langsung kami tangani. Sudah lama kejadiannya. Seminggu yang lalu lebih lah, saya sudah tahan lama," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Senin (12/10/2020).

Pelaku dintaranya berinisial A, R, AI, dan M. Keempatnya merupakan alumni yang kini mengabdi untuk mengajar di Pondok Pesantren tersebut.

"Pelaku itu mantan santri yang mengabdi di pesantren. Sudah dewasa semua di atas 18 tahun. Kalau korbannya masih di bawah umur, kelas 3 Madrasah Aliyah," tutur Supiyanto.

Supiyanto menjelaskan, penganiayaan terjadi lantaran korban kerap melakukan kesalahan dalam Pondok Pesantren tersebut.

Namun sayangnya, sanksi justru diberikan dengan cara kekerasan bukan cara yang mendidik. 

"Dia di dalam pesantrennya itu kan ada undang-undang (aturan). Nah dia melanggar kemudian di kasih (sanksi). Kan sanksi seperti itu enggak boleh. Sanksinya kan seharusnya hafal Alquran. Ngapalin ayat-ayat tetapi dia melakukan kekerasan. Artinya kan dia melanggar, main hakim sendi," ungkapnya.

Atas penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, lengan, dan kepala.

Saat ini, keempat pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU perlindungan anak 351 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkap Supiyanto.(RAZ/HRU)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill