Connect With Us

Tiga Santri Luka-luka Dianiaya Guru Pesantren di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:13

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga santri yang menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, 1 Oktober 2020 lalu.

Ketiga korban berinisial F, R, dan B langsung melaporkannya sehari usai penganiayaan itu terjadi, 2 Oktober 2020.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan kini pihaknya pun telah mengamankan sebanyak empat pelaku yang terlibat dalam penyaniayaan tersebut. 

"Sudah saya tahan, empat orang. Pada saat itu langsung kami tangani. Sudah lama kejadiannya. Seminggu yang lalu lebih lah, saya sudah tahan lama," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Senin (12/10/2020).

Pelaku dintaranya berinisial A, R, AI, dan M. Keempatnya merupakan alumni yang kini mengabdi untuk mengajar di Pondok Pesantren tersebut.

"Pelaku itu mantan santri yang mengabdi di pesantren. Sudah dewasa semua di atas 18 tahun. Kalau korbannya masih di bawah umur, kelas 3 Madrasah Aliyah," tutur Supiyanto.

Supiyanto menjelaskan, penganiayaan terjadi lantaran korban kerap melakukan kesalahan dalam Pondok Pesantren tersebut.

Namun sayangnya, sanksi justru diberikan dengan cara kekerasan bukan cara yang mendidik. 

"Dia di dalam pesantrennya itu kan ada undang-undang (aturan). Nah dia melanggar kemudian di kasih (sanksi). Kan sanksi seperti itu enggak boleh. Sanksinya kan seharusnya hafal Alquran. Ngapalin ayat-ayat tetapi dia melakukan kekerasan. Artinya kan dia melanggar, main hakim sendi," ungkapnya.

Atas penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, lengan, dan kepala.

Saat ini, keempat pelaku yang telah diamankan itu dikenakan UU perlindungan anak 351 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ungkap Supiyanto.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30

Gubernur Banten Andra Soni memastikan siswa di tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga menyelesaikan pendidikannya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill