Connect With Us

Polisi Buru Penganiaya Dika di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 November 2019 | 20:52

Fajri Dika, 24, yang merupakan korban pemukulan oleh sekelompok preman saat melintasi Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang menganiaya Fajri Dika,24,  di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (17/11/2019) malam.  Pelaku kini tengah diburu.

"Sudah. Sudah kita ketahui ciri-cirinya sudah tahu namanya juga. Sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (20/11/2019). 

Afroni mengatakan, pelaku sudah teridentifikasi. Menurutnya pelaku memang kerap berurusan dengan kepolisian terkait masalah kriminalitas.

"Iya, memang orang tersebut sering masuk penjara. Intinya ada sebab akibatlah apa orang itu terpengaruh apa," terangnya.

Diketahui, Fajri Dika menjadi korban penganiayaan. Wajah korban babak belur setelah dirinya dipukuli orang tak dikenal saat mengantarkan kekasihnya pulang.

Baca Juga :

Penganiayaan itu terjadi setelah Dika mengklakson angkot yang berhenti lama di depan mobil yang ia kendarai.

Dika yang tak melawan saat dipukuli, kini mengalami beberapa luka lebam di bagian kaki, tangan, dan pundak. Selain itu, Dika juga mengalami luka sobek akibat dipukul menggunakan pulpen di bagian kepala sebelah kanan, dan mulut sebelah kiri.

Atas kejadian itu, korban pun melapor tersebut ke Polsek Pondok Aren dengan nomor nomor LP/855/K/XI/2019/SPKT/Sek.Pondok Aren.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill