Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang menganiaya Fajri Dika,24, di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (17/11/2019) malam. Pelaku kini tengah diburu.
"Sudah. Sudah kita ketahui ciri-cirinya sudah tahu namanya juga. Sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (20/11/2019).
Afroni mengatakan, pelaku sudah teridentifikasi. Menurutnya pelaku memang kerap berurusan dengan kepolisian terkait masalah kriminalitas.
"Iya, memang orang tersebut sering masuk penjara. Intinya ada sebab akibatlah apa orang itu terpengaruh apa," terangnya.
Diketahui, Fajri Dika menjadi korban penganiayaan. Wajah korban babak belur setelah dirinya dipukuli orang tak dikenal saat mengantarkan kekasihnya pulang.
Baca Juga :
Penganiayaan itu terjadi setelah Dika mengklakson angkot yang berhenti lama di depan mobil yang ia kendarai.
Dika yang tak melawan saat dipukuli, kini mengalami beberapa luka lebam di bagian kaki, tangan, dan pundak. Selain itu, Dika juga mengalami luka sobek akibat dipukul menggunakan pulpen di bagian kepala sebelah kanan, dan mulut sebelah kiri.
Atas kejadian itu, korban pun melapor tersebut ke Polsek Pondok Aren dengan nomor nomor LP/855/K/XI/2019/SPKT/Sek.Pondok Aren.(RMI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews