Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran
Rabu, 1 April 2026 | 20:18
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang menganiaya Fajri Dika,24, di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (17/11/2019) malam. Pelaku kini tengah diburu.
"Sudah. Sudah kita ketahui ciri-cirinya sudah tahu namanya juga. Sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (20/11/2019).
Afroni mengatakan, pelaku sudah teridentifikasi. Menurutnya pelaku memang kerap berurusan dengan kepolisian terkait masalah kriminalitas.
"Iya, memang orang tersebut sering masuk penjara. Intinya ada sebab akibatlah apa orang itu terpengaruh apa," terangnya.
Diketahui, Fajri Dika menjadi korban penganiayaan. Wajah korban babak belur setelah dirinya dipukuli orang tak dikenal saat mengantarkan kekasihnya pulang.
Baca Juga :
Penganiayaan itu terjadi setelah Dika mengklakson angkot yang berhenti lama di depan mobil yang ia kendarai.
Dika yang tak melawan saat dipukuli, kini mengalami beberapa luka lebam di bagian kaki, tangan, dan pundak. Selain itu, Dika juga mengalami luka sobek akibat dipukul menggunakan pulpen di bagian kepala sebelah kanan, dan mulut sebelah kiri.
Atas kejadian itu, korban pun melapor tersebut ke Polsek Pondok Aren dengan nomor nomor LP/855/K/XI/2019/SPKT/Sek.Pondok Aren.(RMI/HRU)
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
TODAY TAGEntah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews