Connect With Us

Polisi Buru Penganiaya Dika di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 November 2019 | 20:52

Fajri Dika, 24, yang merupakan korban pemukulan oleh sekelompok preman saat melintasi Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang menganiaya Fajri Dika,24,  di Jalan Ceger Raya, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (17/11/2019) malam.  Pelaku kini tengah diburu.

"Sudah. Sudah kita ketahui ciri-cirinya sudah tahu namanya juga. Sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (20/11/2019). 

Afroni mengatakan, pelaku sudah teridentifikasi. Menurutnya pelaku memang kerap berurusan dengan kepolisian terkait masalah kriminalitas.

"Iya, memang orang tersebut sering masuk penjara. Intinya ada sebab akibatlah apa orang itu terpengaruh apa," terangnya.

Diketahui, Fajri Dika menjadi korban penganiayaan. Wajah korban babak belur setelah dirinya dipukuli orang tak dikenal saat mengantarkan kekasihnya pulang.

Baca Juga :

Penganiayaan itu terjadi setelah Dika mengklakson angkot yang berhenti lama di depan mobil yang ia kendarai.

Dika yang tak melawan saat dipukuli, kini mengalami beberapa luka lebam di bagian kaki, tangan, dan pundak. Selain itu, Dika juga mengalami luka sobek akibat dipukul menggunakan pulpen di bagian kepala sebelah kanan, dan mulut sebelah kiri.

Atas kejadian itu, korban pun melapor tersebut ke Polsek Pondok Aren dengan nomor nomor LP/855/K/XI/2019/SPKT/Sek.Pondok Aren.(RMI/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill