Connect With Us

Komentar Keras Soal Kasus Penganiayaan Anak, DPRD Tangsel Minta Ini 

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Mei 2021 | 19:45

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Putri Ayu Anisya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan bapak kandungnya yang terjadi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Sebagai wakil rakyat sekaligus seorang ibu, dia sangat mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH, 35 terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun tersebut. 

Ia pun sangat menyayangkan, kasus tersebut masih terjadi di Tangsel. Apalagi dengan jelas, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

“Inilah momentum untuk implementasikan Perda tersebut. Jelas di sana disebutkan untuk aspek pencegahan Perlu sosialisasi dan diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut,” ucap Putri kepada awak media, Senin (24/5/2021). 

Dengan demikian, ia mendorong kepada satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW harus dapat lebih maksimal. 

Pasalnya menilai bahwa bisa saja saat ini ada kasus serupa yang terjadi di Kota Tangsel, namun belum terungkap. 

“Jadi harus diselesaikan dari akar dan hulu secara simultan. Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi gender,” ujar Putri.

Untuk kasus yang menimpa anak perempuan berusia lima tahun itu, Putri memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah cepat mengungkap dan menangkap pelaku beberapa jam setelah viral. 

“Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Atasi Kemiskinan, Pemkab Tangerang Siapkan Rp1,6 Triliun di APBD 2026

Atasi Kemiskinan, Pemkab Tangerang Siapkan Rp1,6 Triliun di APBD 2026

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:03

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menggelontorkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk pengentasan kemiskinan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill