Connect With Us

Komentar Keras Soal Kasus Penganiayaan Anak, DPRD Tangsel Minta Ini 

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Mei 2021 | 19:45

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Putri Ayu Anisya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan bapak kandungnya yang terjadi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Sebagai wakil rakyat sekaligus seorang ibu, dia sangat mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH, 35 terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun tersebut. 

Ia pun sangat menyayangkan, kasus tersebut masih terjadi di Tangsel. Apalagi dengan jelas, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

“Inilah momentum untuk implementasikan Perda tersebut. Jelas di sana disebutkan untuk aspek pencegahan Perlu sosialisasi dan diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut,” ucap Putri kepada awak media, Senin (24/5/2021). 

Dengan demikian, ia mendorong kepada satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW harus dapat lebih maksimal. 

Pasalnya menilai bahwa bisa saja saat ini ada kasus serupa yang terjadi di Kota Tangsel, namun belum terungkap. 

“Jadi harus diselesaikan dari akar dan hulu secara simultan. Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi gender,” ujar Putri.

Untuk kasus yang menimpa anak perempuan berusia lima tahun itu, Putri memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah cepat mengungkap dan menangkap pelaku beberapa jam setelah viral. 

“Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (RED/RAC)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill