PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Para aktivis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berkunjung ke Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). Kedatangannya, bertujuan meninjau kondisi terkini anak berusia lima tahun yang menjadi korban penganiayaan bapak kandungnya di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dalam kunjungannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sengaja menyempatkan dirinya, untuk bertemu dan melihat kondisi terkini korban.
"Jadi kami tadi itu berkesempatan untuk bertemu dengan korban. Kami lihat (kondisi korban) baik-baik saja secara fisik," ujar Arist.
Namun, kata Arist, perlu dipastikan lebih dalam terkait kondisi korban, terutama dari sisi mentalnya.
Pasalnya, aksi penganiayaan yang dialami korban dilakukan oleh orang terdekatnya, yang tak lain adalah ayah kandungnya berinisial WH, 35.
"Secara mental perlu ada assesment apa yang perlu diintervensi terhadap korban. Apakah nanti dikembalikan kepada keluarganya atau dititipkan kepada negara," tuturnya.
Untuk itu selain mengawal proses hukum, Arist mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian.
"Bahwa ini mau ditempatkan kemana, karena paling tidak oang tuanya, si pelaku ini akan melakukan proses hukum. Lalu dia akan tinggal sendiri dan sebagainya. Langkah yang kita ambil adalah assesmnet kepada korban. Apakah dia perlu diterapi, di mana dan sebagainya," pungkasnya. (RED/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Provinsi Banten menghadapi krisis pengelolaan sampah yang mendesak, ditandai dengan volume sampah yang sangat besar dan penanganan yang belum optimal.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews