Connect With Us

Cemburu dengan Sang Mantan Pemicu Ayah di Tangsel Menyiksa Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:35

Pelaku penyiksaan seorang bocah diciduk Anggota Kepolisian di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Motif kecemburuan menjadi sebab anak di bawah umur sebagai sasaran kekerasan oleh orang tua yang tak bermoral. 

Seperti kasus penganiayaan yang dialami oleh anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Perbuatan keji yang sempat viral di media sosial itu, ternyata dipicu lantaran tersangka berinisial WH, 35 yang tak lain merupakan ayah kandung korban itu tengah terbakar rasa cemburu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan tersangka adalah karena adanya rasa cemburu terhadap ibu anak tersebut. Sehingga melampiaskan ke si anak (korban)," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) malam. 

Saat ini, kata Iman, hubungan antara tersangka dan ibu kandung korban telah bercerai. 

Cemburu itu, dirasakan tersangka lantaran mantan istrinya tersebut diduga kini telah memiliki pasangan baru. 

Baca Juga :

"Ibu kandung korban (merupakan) TKW di Malaysia selama 2 tahun. Diduga ayah cemburu terhadap ibunya. Statusnya sudah bercerai," lanjut Iman. 

Atas cemburu butanya itu lah, tersangka gelap mata. Ia langsung memukuli anak kandungnya sendiri dengan sengaja merekamnya. 

"Tersangka sambil video-in (aksi penganiayaan) itu dan bermaksud untuk dikirim ke ibunya," kata Iman. 

Menurut pengakuan tersangka, aksi kekerasan itu telah dilakukannya sebanyak dua kali. 

"Pertama kali itu di Bulan Maret 2021. Hasil pemeriksaan, sementara baru dua kali. Namun kami masih kembangkan dan saat ini dalam proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya. 

Atas perbuatan kejinya itu, pria berambut gondrong itu diancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. 

"Kami kenakan tersangka dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill