Connect With Us

Sandang Kota Layak Anak Tapi Ada Kasus Anak Disiksa, Ini Kata Wali Kota Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:57

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berkomentar keras atas adanya kasus penganiayaan terhadap anak berusia lima tahun yang terjadi di wilayahnya, Kamis (20/5/2021). 

"Kami sangat mengutuk kejadian ini," tegas Pilar saat ikut dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel. 

Pasalnya, perbuatan keji itu dilakukan oleh pria berinisial WH, 35, yang tak lain adalah ayah kandung dari korban itu sendiri. 

"Sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi," imbuhnya. 

Kejadian itu pun seolah menjadi tamparan besar bagi Pemerintah Kota Tangsel, yang notabennya kini berstatus sebagai Kota Layak Anak. 

"Kami upayakan terus Kota Tangsel menjadi Kota Layak Anak. Tentu kami akan berkoordinasi terus dengan pihak Polres untuk melakukan trauma healing. Nanti dari pihak kami, dari Dinsos dan Dinkes, turun tangan. Untuk memeriksa anak tersebut, baik fisik dan mentalnya," pungkasnya.

Baca Juga :

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap anak perempuan berusia lima tahun viral di media sosial. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, terlihat korban mengalami kekerasan, seperti dipukuli, dicekik, hingga dijambak. 

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh WH, 35, orang terdekat korban yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. 

Bahkan selain menerima kekerasan secara fisik, dalam video itu diperlihatkan pula bahwa korban juga menerima kekerasan secara verbal. 

Tersangka yang dengan sengaja merekam aksinya itu, terdengar pula mencaci buah hatinya dengan kata-kata kasar. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran cemburu dengan ibu kandung korban, yang kini telah berpisah dengan status bercerai. 

Atas ulahnya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill