Connect With Us

Sandang Kota Layak Anak Tapi Ada Kasus Anak Disiksa, Ini Kata Wali Kota Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:57

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berkomentar keras atas adanya kasus penganiayaan terhadap anak berusia lima tahun yang terjadi di wilayahnya, Kamis (20/5/2021). 

"Kami sangat mengutuk kejadian ini," tegas Pilar saat ikut dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel. 

Pasalnya, perbuatan keji itu dilakukan oleh pria berinisial WH, 35, yang tak lain adalah ayah kandung dari korban itu sendiri. 

"Sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi," imbuhnya. 

Kejadian itu pun seolah menjadi tamparan besar bagi Pemerintah Kota Tangsel, yang notabennya kini berstatus sebagai Kota Layak Anak. 

"Kami upayakan terus Kota Tangsel menjadi Kota Layak Anak. Tentu kami akan berkoordinasi terus dengan pihak Polres untuk melakukan trauma healing. Nanti dari pihak kami, dari Dinsos dan Dinkes, turun tangan. Untuk memeriksa anak tersebut, baik fisik dan mentalnya," pungkasnya.

Baca Juga :

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap anak perempuan berusia lima tahun viral di media sosial. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, terlihat korban mengalami kekerasan, seperti dipukuli, dicekik, hingga dijambak. 

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh WH, 35, orang terdekat korban yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. 

Bahkan selain menerima kekerasan secara fisik, dalam video itu diperlihatkan pula bahwa korban juga menerima kekerasan secara verbal. 

Tersangka yang dengan sengaja merekam aksinya itu, terdengar pula mencaci buah hatinya dengan kata-kata kasar. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran cemburu dengan ibu kandung korban, yang kini telah berpisah dengan status bercerai. 

Atas ulahnya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill