Connect With Us

Sandang Kota Layak Anak Tapi Ada Kasus Anak Disiksa, Ini Kata Wali Kota Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 09:57

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berkomentar keras atas adanya kasus penganiayaan terhadap anak berusia lima tahun yang terjadi di wilayahnya, Kamis (20/5/2021). 

"Kami sangat mengutuk kejadian ini," tegas Pilar saat ikut dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel. 

Pasalnya, perbuatan keji itu dilakukan oleh pria berinisial WH, 35, yang tak lain adalah ayah kandung dari korban itu sendiri. 

"Sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi," imbuhnya. 

Kejadian itu pun seolah menjadi tamparan besar bagi Pemerintah Kota Tangsel, yang notabennya kini berstatus sebagai Kota Layak Anak. 

"Kami upayakan terus Kota Tangsel menjadi Kota Layak Anak. Tentu kami akan berkoordinasi terus dengan pihak Polres untuk melakukan trauma healing. Nanti dari pihak kami, dari Dinsos dan Dinkes, turun tangan. Untuk memeriksa anak tersebut, baik fisik dan mentalnya," pungkasnya.

Baca Juga :

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap anak perempuan berusia lima tahun viral di media sosial. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, terlihat korban mengalami kekerasan, seperti dipukuli, dicekik, hingga dijambak. 

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh WH, 35, orang terdekat korban yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. 

Bahkan selain menerima kekerasan secara fisik, dalam video itu diperlihatkan pula bahwa korban juga menerima kekerasan secara verbal. 

Tersangka yang dengan sengaja merekam aksinya itu, terdengar pula mencaci buah hatinya dengan kata-kata kasar. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran cemburu dengan ibu kandung korban, yang kini telah berpisah dengan status bercerai. 

Atas ulahnya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill