Connect With Us

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Barang bukti puluhan botol ciu yang dijual warga Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

Tersangka ditangkap jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah tersebut pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.53 WIB, di kawasan Jalan Telaga Biru II.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan secara terpadu untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penggerebekan, petugas mengamankan 26 botol minuman keras jenis ciu yang diperjualbelikan EP,” katanya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap yang bersangkutan, disangka sesuai pasal 424 KUHP baru dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Katagori II.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill