Connect With Us

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Barang bukti puluhan botol ciu yang dijual warga Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

Tersangka ditangkap jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah tersebut pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.53 WIB, di kawasan Jalan Telaga Biru II.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan secara terpadu untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penggerebekan, petugas mengamankan 26 botol minuman keras jenis ciu yang diperjualbelikan EP,” katanya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap yang bersangkutan, disangka sesuai pasal 424 KUHP baru dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Katagori II.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Milad ke-17, UMT Siap Hadirkan Fakultas Kedokteran Baru di Banten

Milad ke-17, UMT Siap Hadirkan Fakultas Kedokteran Baru di Banten

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:38

Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengukuhkan momentum Milad ke-17 melalui pendirian Fakultas Kedokteran.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill