Rabu, 1 Mei 2024

Polres Tangsel Kembalikan Tujuh Mobil Kasus Penggelapan kepada Pemilik

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menyerahkan kunci mobil kepada pemiliknya, Rabu, 6 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah yang diotaki tersangka tunggal berinisial AIP, 26.

Sedikitnya, sebanyak tujuh unit mobil berhasil disita polisi dari tangan tersangka saat ditangkap di tempat wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Saat ini, mobil-mobil hasil kejahatan yang belum sempat dijual oleh tersangka telah dikembalikan kepada para pemilik. 

"Kami informasikan bahwa untuk kendaraan yang sudah diamankan oleh Polres Tangsel ini sudah dikembalikan kepada pemiliknya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Ketujuh mobil tersebut diberikan langsung kepada para korban, yang tak lain merupakan pemilik dari showroom dan rental penyewaan mobil yang telah ditipu oleh tersangka. 

Dari ketujuh mobil yang berhasil disita, tiga di antaranya merupakan mobil mewah berjenis Toyota Alphard. 

"Dan sebagian menjadi barang bukti dari proses penyidikan yang sedang kami jalankan," imbuhnya. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Penyerahan barang bukti hasil kejahatan itu dihadiri langsung oleh para korban. 

Salah satunya, yakni Monang Siregar, pengelola rental mobil di wilayah Ciputat, Tangsel. 

Kepada awak media, ia mengungkapkan kegembiraannya. Mobil mewah Toyota Alphard yang sempat dibawa kabur oleh tersangka, kini telah kembali ke tangannya. 

Ia begitu merasa bersyukur lantaran mobil mewah tersebut telah menghilang sejak sebulan lalu. 

"Kami dari pihak rental telah menerima mobil kami dari Polres Tangsel yang mana secara resmi hari ini kami terima dengan keadaan mobil sedia kalanya. Sekali lagi kami berterima kasih kepada Pak Kapolres beserta jajarannya karena telah memberikan unit kami tersebut pada hari ini," tandasnya.

Tags Berita Tangsel Polisi Tangsel Polres Tangsel Tangerang Selatan