Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di salah satu kontrakan di kawasan Desa Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang babak belur diamuk massa.
Aksi kejahatan kedua pelaku yang masing-masing berinisial JD, 24 dan SY, 23 berhasil digagalkan oleh korbannya sendiri. Sebab, pemilik kendaraan sadar motor kesayangannya akan digasak oleh kedua pelaku, pada Selasa, 7 September 2021 pagi.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Erwin Subekti membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, terjadi pencurian sepeda motor di kontrakan wilayah Desa Cukanggalih. Kejadiannya saat korban sedang berada di kontrakan temannya, korban parkir motor di depan kontrakan," ujar Erwin saat dihubungi TangerangNews.
Belum lama memarkirkan motornya, dari dalam kontrakan korban tiba-tiba mendengar suara motor miliknya berbunyi.
"Terdengar suara motor dihidupkan. Kemudian korban keluar dan melihat ada dua pria yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motornya," tutur Erwin.
Sontak saat itu korban langsung bergegas mengejar kedua pelaku. Alhasil, aksi kejar-kejaran pun tak dapat dihindari.
Hingga akhirnya, korban mampu meraih dan menarik baju salah satu pelaku yang mengendarai motor miliknya itu.
Pelaku pun terjatuh. Seluruh isi kontrakan di sekitar geram dibuat pelaku. Hingga akhirnya memberikan bogem mentah kepada pria yang berhasil diamankan tersebut.
"Sedangkan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," imbuhnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Curug bergerak cepat. Tak berselang lama, satu pelaku lainnya pun berhasil diamankan polisi di tempat persembunyiannya.
"Kami langsung melakukan pengembangan ke kontrakan para pelaku. Di sana kami berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri," tuturnya.
Erwin mengatakan, saat diamankan pelaku tak lagi dapat berkilah. Ia diamankan beserta sejumlah barang bukti lain hasil dari kejahatannya.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandasnya.
View this post on Instagram
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGProvinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews