Connect With Us

Kurang dari Lima Menit, Curanmor Gasak Dua Motor di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:49

Tangkapan layar pelaku pencuri sepeda motor saat beraksi di halaman areal kamar kontrakan di Jalan Pondok Kacang Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 22 Juli 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri kembali beraksi di Kota Tangerang. Kali ini berhasil menggasak dua unit sepeda motor yang terparkir di halaman areal kamar kontrakan di Jalan Pondok Kacang Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.

Aksi pencuri tersebut sempat terekam CCTV Senin 19 Juli 2021. Dalam rekaman video, dua orang kawanan pencuri dengan mudahnya memasuki halaman areal kontrakan setelah merusak gembok pagar.

Berbekal kunci letter, mereka dengan leluasa menggasak sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan. Dua unit sepeda motor yang diincar yakni jenis matic dan sport.

Meski sempat kesulitan saat hendak mencuri sepeda motor yang kedua, namun aksi para pelaku itu berlangsung cukup singkat yakni kurang dari lima menit.

Ilham, pemilik motor jenis sport baru mengetahui sepeda motornya telah hilang pada pagi harinya. Hal itu diperkuat melalui rekaman kamera pengawas.

“Sepeda motor saya dan milik tetangga cuma dikunci stang tanpa dilengkapi kunci ganda. Jadi mereka cepat ngambilnya,” katanya Kamis 22 Juli 2021.

Diperkirakan kawanan ini berjumlah empat orang saat beraksi , yakni dua berperan sebagai pemetik dan dua lainnya menunggu di luar memantau situasi.

Kedua korban telah melaporkan kejadian naas yang menimpanya ke Polsek Ciledug. Aksi pencurian sepeda motor ini merupakan kasus kedua kalinya dalam kurun satu pekan terakhir di wilayah hukum Polsek Ciledug. Wilayah tersebut dinilai rawan karena daerah perbatasan dengan DKI Jakarta.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

NASIONAL
38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

Selasa, 2 September 2025 | 19:54

Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill