RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWES.com-Dua orang komplotan maling burung jenis murai beraksi di Perumahan Ganda Asri, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari.
Hal itu dikatakan anak pemilik burung tersebut, Manika.
Menurutnya, aksi pelaku tersebut telah terekam CCTV. Kedua pelaku pun sebenarnya terpergok korban. "Sempat terpergok papa saya. Jadi begitu dia ambil, papa saya pergoki. Makanya salah satu pelaku tidak sempat naik motor," jelas Manika kepada TangerangNews.
Kebetulan menurut Manika, petugas sekuriti sedang tidak ada. Sementara pintu gerbang perumahan terbuka lebar. "Pelaku sepertinya tidak mengetahui jika mereka terpantau CCTV. Selain itu karena one gate system di sini, pelaku sempat mutar-mutar kompleks. Burung tersebut diurus dari kecil oleh papa. Sepertinya pelaku sudah tahu mana burung mahal dan tidak, seperti sudah diingat," jelasnya.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciledug. "Sudah datang polisi ke rumah tadi," ujar Manika seraya menyatakan kerugian ditaksir mencapai Rp70 jutaan lebih.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews