Connect With Us

Maling Burung Bergentayangan di Palem Ganda Asri Karang Tengah Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 14:50

Tangkapan layar maling burung jenis murai beraksi di Perumahan Ganda Asri, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWES.com-Dua orang komplotan maling burung jenis murai beraksi di Perumahan Ganda Asri, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. 

Hal itu dikatakan anak pemilik burung tersebut, Manika. 

Menurutnya, aksi pelaku tersebut telah terekam CCTV. Kedua pelaku pun sebenarnya terpergok korban. "Sempat terpergok papa saya. Jadi begitu dia ambil, papa saya pergoki. Makanya salah satu pelaku tidak sempat naik motor," jelas Manika kepada TangerangNews

Kebetulan menurut Manika, petugas sekuriti sedang tidak ada. Sementara pintu gerbang perumahan terbuka lebar. "Pelaku sepertinya tidak mengetahui jika mereka terpantau CCTV. Selain itu karena one gate system di sini, pelaku sempat mutar-mutar kompleks. Burung tersebut diurus dari kecil oleh papa. Sepertinya pelaku sudah tahu mana burung mahal dan tidak, seperti sudah diingat," jelasnya. 

Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciledug. "Sudah datang polisi ke rumah tadi," ujar Manika seraya menyatakan kerugian ditaksir mencapai Rp70 jutaan lebih.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill