Kamis, 9 Mei 2024

Barang Milik Daerah di Tangsel Dilelang, Begini Cara Daftarnya

Menara pandang di gedung Puspemkot Tangsel.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar lelang atas Barang Milik Daerah (BMD).

Barang Milik Daerah yang dilelang meliputi objek barang bergerak berupa kendaraan roda empat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel Billy menjelaskan, calon peserta yang ingin ikut dalam lelang tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pendaftaran dilakukan melalui website resmi, lelang.go.id atau di portal.lelang.go.id. 

Adapun persyaratannya, calon peserta mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening atas nama pribadi.

Lebih lanjut, Billy menerangkan mekanisme lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang atau melalui internet (e-auction) secara terbuka (open bidding) dengan browser lelang.go.id atau portal.lelang.go.id

Rencananya, lelang akan dilakukan mulai 16 hingga 23 Februari 2024, pukul 09.05 waktu server.

 "Sedangkan untuk objek lelang dalam kondisi apa adanya," ucap Billy.

Adapun spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat secara langsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, tepatnya di Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).

Tags Pemkot Tangsel Tangerang Selatan