Connect With Us

Dua Bidang Tanah dari Perkara Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten Dilelang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 April 2022 | 16:50

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang dua bidang tanah yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten. "KPK melalui dan bersama KPKNL Jakarta III akan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 705 dengan luas tanah 140 meter persegi dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, atas nama Yuni Astuti.

Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter persegi dengan harga limit Rp11.584.335.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Ali mengatakan, waktu pelaksanaan lelang pada Selasa 26 April 2022 waktu server (sesuai WIB). Cara penawaran menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Kemudian, batas akhir penawaran pada Selasa 26 April 2022 pukul 10.15 waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.

Sementara, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat.

OPINI
Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Kamis, 13 November 2025 | 13:30

Persoalan sampah dan kebersihan menjadi persoalan yang mendasar untuk dapat di pecahkan secara Bersama, antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Bakal Hadir Gedung Serba Guna di Pamulang Akhir 2025, Dilengkapi Lapangan Badminton dan Perpustakaan

Bakal Hadir Gedung Serba Guna di Pamulang Akhir 2025, Dilengkapi Lapangan Badminton dan Perpustakaan

Kamis, 13 November 2025 | 18:15

Fasilitas publik baru yang ditunggu-tunggu masyarakat Pamulang, Gedung Serba Guna (GSG) yang berlokasi di sebelah Kantor Kecamatan Pamulang, ditargetkan selesai pada Desember 2025.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Harap Piala Wali Kota Tangerang 2025 Lahirkan Bibit Pesepakbola Masa Depan

Sachrudin Harap Piala Wali Kota Tangerang 2025 Lahirkan Bibit Pesepakbola Masa Depan

Jumat, 14 November 2025 | 12:28

Berakhirnya Kejuaraan Nasional Sepak Bola Antar SSB U-12 Piala Wali Kota Tangerang 2025 diharapkan dapat mencetak bibit atlet muda yang mampu melangkah hingga tingkat nasional bahkan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill