Connect With Us

Dua Bidang Tanah dari Perkara Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten Dilelang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 April 2022 | 16:50

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang dua bidang tanah yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten. "KPK melalui dan bersama KPKNL Jakarta III akan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 705 dengan luas tanah 140 meter persegi dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, atas nama Yuni Astuti.

Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter persegi dengan harga limit Rp11.584.335.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Ali mengatakan, waktu pelaksanaan lelang pada Selasa 26 April 2022 waktu server (sesuai WIB). Cara penawaran menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Kemudian, batas akhir penawaran pada Selasa 26 April 2022 pukul 10.15 waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.

Sementara, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill