Connect With Us

Dua Bidang Tanah dari Perkara Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten Dilelang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 April 2022 | 16:50

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang dua bidang tanah yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten. "KPK melalui dan bersama KPKNL Jakarta III akan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 1 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 705 dengan luas tanah 140 meter persegi dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, atas nama Yuni Astuti.

Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter persegi dengan harga limit Rp11.584.335.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Ali mengatakan, waktu pelaksanaan lelang pada Selasa 26 April 2022 waktu server (sesuai WIB). Cara penawaran menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Kemudian, batas akhir penawaran pada Selasa 26 April 2022 pukul 10.15 waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.

Sementara, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pegadaian Gandeng Opang Tangerang, Beri Edukasi Kelola Keuangan dan Investasi

Pegadaian Gandeng Opang Tangerang, Beri Edukasi Kelola Keuangan dan Investasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:18

PT Pegadaian (Persero) Area Tangerang memberikan edukasi literasi keuangan kepada puluhan pengemudi ojek pangkalan se-Kota Tangerang dan sekitarnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PT Pegadaian (Persero) Area Tangerang, Senin, 10 Agustus 2026.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill