Connect With Us

200 ASN Pemprov Banten Dilatih KPK Jadi Penyuluh Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:04

KPK beri pelatihan penyuluh antikorupsi kepada 200 ASN Pemprov Banten secara virtual. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten mendapat pelatihan calon penyuluh antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan ASN tersebut merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Pelatihan calon penyuluh antikorupsi itu dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi.

Terlebih para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi , yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing.

“Karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi," ujar Lili seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten No 40/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 303/2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

"KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemprov Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi," katanya.

Hingga saat ini tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten sendiri sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

KPK mengharapkan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill