Connect With Us

200 ASN Pemprov Banten Dilatih KPK Jadi Penyuluh Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:04

KPK beri pelatihan penyuluh antikorupsi kepada 200 ASN Pemprov Banten secara virtual. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten mendapat pelatihan calon penyuluh antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan ASN tersebut merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Pelatihan calon penyuluh antikorupsi itu dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi.

Terlebih para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi , yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing.

“Karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi," ujar Lili seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten No 40/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 303/2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

"KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemprov Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi," katanya.

Hingga saat ini tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten sendiri sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

KPK mengharapkan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill