Connect With Us

200 ASN Pemprov Banten Dilatih KPK Jadi Penyuluh Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:04

KPK beri pelatihan penyuluh antikorupsi kepada 200 ASN Pemprov Banten secara virtual. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten mendapat pelatihan calon penyuluh antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan ASN tersebut merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Pelatihan calon penyuluh antikorupsi itu dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi.

Terlebih para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi , yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing.

“Karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi," ujar Lili seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten No 40/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 303/2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

"KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemprov Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi," katanya.

Hingga saat ini tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten sendiri sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

KPK mengharapkan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill