Connect With Us

200 ASN Pemprov Banten Dilatih KPK Jadi Penyuluh Antikorupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:04

KPK beri pelatihan penyuluh antikorupsi kepada 200 ASN Pemprov Banten secara virtual. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten mendapat pelatihan calon penyuluh antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan ASN tersebut merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Pelatihan calon penyuluh antikorupsi itu dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring dan dibagi menjadi 10 angkatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi.

Terlebih para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi , yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing.

“Karena itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi," ujar Lili seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten No 40/2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 303/2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

"KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemprov Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi," katanya.

Hingga saat ini tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten sendiri sudah memiliki 98 orang penyuluh antikorupsi yang telah dikukuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

KPK mengharapkan penyuluh antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan, pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill