Connect With Us

ASN Kabupaten Tangerang Diizinkan ke Luar Negeri dengan Syarat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Januari 2022 | 15:59

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Republika)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) di masa Pandemi Covid-19. Namun demikian, mereka harus memenuhi sejumlah syarat.

"Dengan syarat memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian, atau pejabat yang berwenang," kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 28 Januari 2022.

Meski begitu, dia juga mengingatkan kepada ASN yang melaksanakan dinas luar negeri agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan satuan tugas ataupun Kementerian Perhubungan.

"Kalaupun ada PDLN, pegawai harus mengikuti aturan yang ada. Kita wajibkan untuk mematuhi kebijakan pelaksanaan karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19," jelas dia.

Namun Zaki mengultimatum seluruh ASN untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama periode ini.

"Sanksinya jelas, hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tegas Zaki.

Menurut Zaki, penegasan larangan berlibur ke Luar Negeri oleh Pemkab Tangerang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Aturan ini ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus," jelas dia.

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill