Connect With Us

ASN Kabupaten Tangerang Diizinkan ke Luar Negeri dengan Syarat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Januari 2022 | 15:59

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Republika)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) di masa Pandemi Covid-19. Namun demikian, mereka harus memenuhi sejumlah syarat.

"Dengan syarat memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian, atau pejabat yang berwenang," kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, seperti dilansir dari Merdeka, Jumat 28 Januari 2022.

Meski begitu, dia juga mengingatkan kepada ASN yang melaksanakan dinas luar negeri agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan satuan tugas ataupun Kementerian Perhubungan.

"Kalaupun ada PDLN, pegawai harus mengikuti aturan yang ada. Kita wajibkan untuk mematuhi kebijakan pelaksanaan karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19," jelas dia.

Namun Zaki mengultimatum seluruh ASN untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama periode ini.

"Sanksinya jelas, hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tegas Zaki.

Menurut Zaki, penegasan larangan berlibur ke Luar Negeri oleh Pemkab Tangerang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Aturan ini ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus," jelas dia.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill