Connect With Us

Marak ASN di OPD Pemkot Tangerang Pakai Seragam Variasi Disorot Langgar Aturan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:15

Pegawai DPMPTSP Kota Tangerang (tengah) mengenakan seragam berwarna kuning saat menjalani proses vaksinasi di Puspem Kota Tangerang pada Selasa 18 Januari 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengenakan seragam dinas yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan.

OPD Pemkot Tangerang yang marak menggunakan seragam dinas bervariasi tersebut seperti DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bapenda, hingga kepala kecamatan.

Misalnya ASN di DPMPTSP yang sering tampak mengenakan seragam berwarna kuning saat hari kerja. Lalu, ASN Dinas Kominfo yang mengenakan seragam dinas berwarna biru tua. Sedangkan ASN Bapenda yang mengenakan seragam berwarna merah jambu. 

Pengamat kebijakan publik, Hendri Zein menyoroti ASN di OPD Pemkot Tangerang yang mengenakan seragam variasi tersebut karena tidak sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, seragam ASN di pemerintah daerah diatur sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 11/2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

"Jelas berbenturan dengan Permendagri bahwa penggunaan seragam pemda yang wajib digunakan itu jenis dan bentuknya bahkan atributnya sudah diatur," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 19 Januari 2022.

Dalam Permendagri tersebut, kata Hendri Zein, seperti pada Senin ASN di pemerintah daerah wajib mengenakan seragam PDH berwarna khaki, lalu Selasa mengenakan seragam Korpri, dan Rabu mengenakan seragam dengan atasan berwarna putih.

"Tetapi sekarang fenomenanya banyak dinas-dinas di Kota Tangerang menggunakan seragam yang sifatnya kreativitas," kata mahasiswa program doktoral di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.

Sehingga, lanjut Hendri Zein, dirinya mempertanyakan landasan hukum yang digunakan pemerintah di daerah Kota Tangerang dalam mengenakan bervariasi yang disebut seragam kreativitas.

"Yang saya cermati itu fenomenanya ada di Dinas Perizinan, Dinas Infokom, dan Bapenda itu terlihat seragamnya bervariasi. Nah, sekarang landasan hukumnya apa? Apakah perwal? Jika memang perwal, cantelannya ke mana?" jelasnya.

Hendri Zein menyebut, OPD yang diperbolehkan mengenakan kekhususan seragam hanyalah Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan.

"Setahu saya di dalam aturan Permendagri itu tidak ada klausul satu pun yang menyatakan bahwa kepala daerah boleh mengganti seragam pegawai negeri di wilayahnya," imbuh Hendri Zein.

Ia mengkhawatirkan fenomena ASN yang mengenakan seragam variasi di Pemkot Tangerang. Selain berbenturan dengan regulasi, menurutnya, akan berdampak pada tidak adanya penyeragaman kembali pada ASN yang merupakan pekerja profesional.

"Maka akhirnya orang tidak bisa membedakan yang mana ASN, yang mana masyarakat biasa. Karena ASN sejatinya sebagai pelayan masyarakat. Jadi masyarakat harus tahu identitasnya dari uniformnya dulu," tuturnya.

Hendri Zein meminta, kepala daerah, sekretaris daerah, hingga kepala OPD agar tidak sembarangan dalam menerapkan kebijakan terutama pada implementasi seragam ASN. "Saya menginginkan pemda itu jangan sembarangan membuat aturan. Jadi, tidak dibenarkan ini," pungkasnya.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill