Connect With Us

ASN di Tangerang Digerebek Istri dan Anak di Rumah Perempuan Simpanan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 8 Januari 2022 | 10:26

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisal D yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, digerebek oleh istri dan anaknya di rumah perempuan lain yang diduga pasangan kumpul kebonya. 

Kasus ASN itu dilaporkan oleh korban yang merupakan istri D berinisial ALH ke kepolisian. Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Itu benar dua hari yang lalu. Inisialnya D," ujar Zain Dwi , Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Detik.

Zain mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan yang bersangkutan kooperatif. Menurut dia, kasus tetap dilanjutkan dan D masih terus diperiksa. 

Hingga saat ini, ujar Zain, belum dilakukan penetapan tersangka terhadap D karena polisi masih mendalami pemeriksaan.  “Kita sedang kita dalami kita sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau penetapan tersangka harus digelar dulu kan seperti itu," terang Zain. 

Sementara itu, pihak korban melalui pengacaranya, Iyus Hambali mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada malam hari di Perumahan Bizling, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat menggerebek, ALH dengan didampingi oleh tim pengacaranya juga membawa anak hasil pernikahannya dengan D. Ketua RT setempat beserta beberapa warga juga turut dalam penggerebekan.  Ketika digerebek, D sedang bersama perempuan lain.

“Didapati sedang kumpul kebo dengan wanita yang berinisial V. Menurut klien saya sudah 6 bulan lebih tidak pulang ke rumahnya," tutur Iyus.

Ketika D ditanyai soal legalitas hubungannya dengan perempuan lain tersebut, ia tak bisa menunjukkan bukti administrasi sedikitpun.  "Yang bersangkutan belum bisa membuktikan legalitas surat nikah sehubungan padahal sudah tinggal serumah," ujar Iyus.

Lebih lanjut Iyus mengatakan, pihak ALH melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Meski begitu, menurut Iyus, pihak ALH masih membuka akses untuk musyawarah. "Sepertinya untuk proses selanjutnya kita selalu membuka akses musyawarah mufakat,” ucapnya.

Namun demikian, sambung Iyus, hal itu kembali kepada pihak pelapor. Menurut Iyus, dalam persoalan ini perlu adanya hukuman tambahan dari dinas terkait sebab pihak suami sudah enam bulan menelantarkan istri dan anaknya. “Sedangkan dia di tempat yang lain enak-enakan atau kumpul kebo lah istilahnya," tutur Iyus.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KOTA TANGERANG
Kerahkan 200 Personel, Pemkot Tangerang Bongkar Lapak PKL yang Bikin Macet di Pasar Sipon

Kerahkan 200 Personel, Pemkot Tangerang Bongkar Lapak PKL yang Bikin Macet di Pasar Sipon

Rabu, 21 Januari 2026 | 20:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerjunkan petugas gabungan untuk menertibkan kawasan Pasar Sipon dari pedagang kali lima (PKL) liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill