Connect With Us

ASN di Tangerang Digerebek Istri dan Anak di Rumah Perempuan Simpanan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 8 Januari 2022 | 10:26

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisal D yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, digerebek oleh istri dan anaknya di rumah perempuan lain yang diduga pasangan kumpul kebonya. 

Kasus ASN itu dilaporkan oleh korban yang merupakan istri D berinisial ALH ke kepolisian. Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Itu benar dua hari yang lalu. Inisialnya D," ujar Zain Dwi , Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Detik.

Zain mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan yang bersangkutan kooperatif. Menurut dia, kasus tetap dilanjutkan dan D masih terus diperiksa. 

Hingga saat ini, ujar Zain, belum dilakukan penetapan tersangka terhadap D karena polisi masih mendalami pemeriksaan.  “Kita sedang kita dalami kita sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau penetapan tersangka harus digelar dulu kan seperti itu," terang Zain. 

Sementara itu, pihak korban melalui pengacaranya, Iyus Hambali mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada malam hari di Perumahan Bizling, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat menggerebek, ALH dengan didampingi oleh tim pengacaranya juga membawa anak hasil pernikahannya dengan D. Ketua RT setempat beserta beberapa warga juga turut dalam penggerebekan.  Ketika digerebek, D sedang bersama perempuan lain.

“Didapati sedang kumpul kebo dengan wanita yang berinisial V. Menurut klien saya sudah 6 bulan lebih tidak pulang ke rumahnya," tutur Iyus.

Ketika D ditanyai soal legalitas hubungannya dengan perempuan lain tersebut, ia tak bisa menunjukkan bukti administrasi sedikitpun.  "Yang bersangkutan belum bisa membuktikan legalitas surat nikah sehubungan padahal sudah tinggal serumah," ujar Iyus.

Lebih lanjut Iyus mengatakan, pihak ALH melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Meski begitu, menurut Iyus, pihak ALH masih membuka akses untuk musyawarah. "Sepertinya untuk proses selanjutnya kita selalu membuka akses musyawarah mufakat,” ucapnya.

Namun demikian, sambung Iyus, hal itu kembali kepada pihak pelapor. Menurut Iyus, dalam persoalan ini perlu adanya hukuman tambahan dari dinas terkait sebab pihak suami sudah enam bulan menelantarkan istri dan anaknya. “Sedangkan dia di tempat yang lain enak-enakan atau kumpul kebo lah istilahnya," tutur Iyus.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

HIBURAN
Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel 

Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel 

Selasa, 15 September 2026 | 14:46

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill