Connect With Us

ASN di Tangerang Digerebek Istri dan Anak di Rumah Perempuan Simpanan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 8 Januari 2022 | 10:26

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisal D yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, digerebek oleh istri dan anaknya di rumah perempuan lain yang diduga pasangan kumpul kebonya. 

Kasus ASN itu dilaporkan oleh korban yang merupakan istri D berinisial ALH ke kepolisian. Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Itu benar dua hari yang lalu. Inisialnya D," ujar Zain Dwi , Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Detik.

Zain mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan yang bersangkutan kooperatif. Menurut dia, kasus tetap dilanjutkan dan D masih terus diperiksa. 

Hingga saat ini, ujar Zain, belum dilakukan penetapan tersangka terhadap D karena polisi masih mendalami pemeriksaan.  “Kita sedang kita dalami kita sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau penetapan tersangka harus digelar dulu kan seperti itu," terang Zain. 

Sementara itu, pihak korban melalui pengacaranya, Iyus Hambali mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada malam hari di Perumahan Bizling, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat menggerebek, ALH dengan didampingi oleh tim pengacaranya juga membawa anak hasil pernikahannya dengan D. Ketua RT setempat beserta beberapa warga juga turut dalam penggerebekan.  Ketika digerebek, D sedang bersama perempuan lain.

“Didapati sedang kumpul kebo dengan wanita yang berinisial V. Menurut klien saya sudah 6 bulan lebih tidak pulang ke rumahnya," tutur Iyus.

Ketika D ditanyai soal legalitas hubungannya dengan perempuan lain tersebut, ia tak bisa menunjukkan bukti administrasi sedikitpun.  "Yang bersangkutan belum bisa membuktikan legalitas surat nikah sehubungan padahal sudah tinggal serumah," ujar Iyus.

Lebih lanjut Iyus mengatakan, pihak ALH melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Meski begitu, menurut Iyus, pihak ALH masih membuka akses untuk musyawarah. "Sepertinya untuk proses selanjutnya kita selalu membuka akses musyawarah mufakat,” ucapnya.

Namun demikian, sambung Iyus, hal itu kembali kepada pihak pelapor. Menurut Iyus, dalam persoalan ini perlu adanya hukuman tambahan dari dinas terkait sebab pihak suami sudah enam bulan menelantarkan istri dan anaknya. “Sedangkan dia di tempat yang lain enak-enakan atau kumpul kebo lah istilahnya," tutur Iyus.

OPINI
Miris! Ayah Jual Bayi Demi Judi Online

Miris! Ayah Jual Bayi Demi Judi Online

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:15

Kesulitan ekonomi yang menjerat masyarakat hari ini menjadikan masyarakat gelap mata. Agama tidak lagi dijadikan rujukan dalam memutuskan perbuatan, melainkan kepentingan duniawi semata.

KOTA TANGERANG
Sudirman Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Pernah Diundang ke Hitam Putih Deddy Corbuzier 

Sudirman Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Pernah Diundang ke Hitam Putih Deddy Corbuzier 

Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:55

Pelaku pencabulan anak sekaligus pemilik Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sudirman ternyata pernah diundang di acara Hitam Putih yang dipandu oleh Deddy Corbuzier.

NASIONAL
Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Siap-siap Ada Razia! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Selama Dua Pekan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:21

Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 selama dua pekan, dimulai pada Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill