Connect With Us

ASN di Tangerang Digerebek Istri dan Anak di Rumah Perempuan Simpanan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 8 Januari 2022 | 10:26

Ilustrasi perselingkuhan. (@TangerangNews / iStockphoto/Motortion)

TANGERANGNEWS.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisal D yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, digerebek oleh istri dan anaknya di rumah perempuan lain yang diduga pasangan kumpul kebonya. 

Kasus ASN itu dilaporkan oleh korban yang merupakan istri D berinisial ALH ke kepolisian. Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Itu benar dua hari yang lalu. Inisialnya D," ujar Zain Dwi , Jumat 7 Januari 2022, dikutip dari Detik.

Zain mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses kasus tersebut dan yang bersangkutan kooperatif. Menurut dia, kasus tetap dilanjutkan dan D masih terus diperiksa. 

Hingga saat ini, ujar Zain, belum dilakukan penetapan tersangka terhadap D karena polisi masih mendalami pemeriksaan.  “Kita sedang kita dalami kita sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau penetapan tersangka harus digelar dulu kan seperti itu," terang Zain. 

Sementara itu, pihak korban melalui pengacaranya, Iyus Hambali mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada malam hari di Perumahan Bizling, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat menggerebek, ALH dengan didampingi oleh tim pengacaranya juga membawa anak hasil pernikahannya dengan D. Ketua RT setempat beserta beberapa warga juga turut dalam penggerebekan.  Ketika digerebek, D sedang bersama perempuan lain.

“Didapati sedang kumpul kebo dengan wanita yang berinisial V. Menurut klien saya sudah 6 bulan lebih tidak pulang ke rumahnya," tutur Iyus.

Ketika D ditanyai soal legalitas hubungannya dengan perempuan lain tersebut, ia tak bisa menunjukkan bukti administrasi sedikitpun.  "Yang bersangkutan belum bisa membuktikan legalitas surat nikah sehubungan padahal sudah tinggal serumah," ujar Iyus.

Lebih lanjut Iyus mengatakan, pihak ALH melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Meski begitu, menurut Iyus, pihak ALH masih membuka akses untuk musyawarah. "Sepertinya untuk proses selanjutnya kita selalu membuka akses musyawarah mufakat,” ucapnya.

Namun demikian, sambung Iyus, hal itu kembali kepada pihak pelapor. Menurut Iyus, dalam persoalan ini perlu adanya hukuman tambahan dari dinas terkait sebab pihak suami sudah enam bulan menelantarkan istri dan anaknya. “Sedangkan dia di tempat yang lain enak-enakan atau kumpul kebo lah istilahnya," tutur Iyus.

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill