Selasa, 6 Mei 2025

Pemkot Tangsel Resmi Gandeng Konsorsium IEH-CNTY Bangun PSEL Senilai Rp2,65 Triliun

Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau–China Tianying Inc) sebagai mitra dalam proyek strategis Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di Balai Kota Tangsel pada 5 Mei 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menggandeng Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau–China Tianying Inc) sebagai mitra dalam proyek strategis Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Penyerahan kontrak kerjasama dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam seremoni di Balai Kota Tangsel pada 5 Mei 2024. 

Kota Tangsel sendiri menjadi daerah pertama dari 12 kota prioritas nasional yang memulai pelaksanaan proyek PSEL sesuai arahan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

"Ini adalah tonggak lahirnya pengelolaan sampah dengan teknologi modern dan ramah lingkungan di Indonesia," ujar Benyamin dalam pernyataannya.

Melalui proses lelang bertaraf internasional, Pemkot Tangsel berhasil menarik minat pelaku usaha dari luar negeri. Konsorsium terpilih merupakan kolaborasi perusahaan nasional dan mitra asing yang akan menggunakan mesin mutakhir dari luar negeri.

Proyek PSEL Tangsel akan dibangun di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dengan nilai investasi sebesar Rp2,65 triliun. 

Adapun proses pembangunan dijadwalkan mulai tahun ini dengan target beroperasi awal pada 2028, dan komersial secara penuh berjalan sejak 2029. Skema kerjasamanya adalah Built Operate Transfer (BOT) selama 27 tahun, sebelum diserahkan kembali ke Pemkot Tangsel.

Menurut Benyamin, penggunaan teknologi merupakan faktor penting untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. 

Ia menyebutkan, PSEL ini mampu mengolah hingga 1.100 ton sampah per hari, yang terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton dari timbunan lama.

"Kalau tidak pakai teknologi, urusan sampah tidak akan selesai," tegasnya.

Untuk menjamin pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Pemkot Tangsel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. Selain itu, Benyamin bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan akan ikut mengawal proses pelaksanaan proyek ini.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menambahkan, seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan semua tahapan dilakukan secara taat hukum.

"Sesuai intruksi Pak Walikota, pendampingan akan diperkuat, agar tidak ada aturan yang dilanggar secara hukum," ujar Pilar.

Di sisi lain, Bobby Gafur Umar selaku pimpinan konsorsium menegaskan bahwa proyek PSEL Tangsel akan menggunakan teknologi Moving Grade Incinerator (MGI), yang telah dipakai di banyak negara maju dan terbukti ramah lingkungan.

"Fasilitas mengikuti standar ramah lingkungan, tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti emisi karbon, polusi udara, mau pun bau," kata Bobby.

Ia juga memuji proses lelang yang dilakukan Pemkot Tangsel sebagai salah satu yang paling lengkap dan transparan, sehingga bisa menjadi contoh nasional pertama di era Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Bobby memastikan bahwa seluruh pembiayaan proyek berasal dari konsorsium dan tidak melibatkan dana APBD. "Kami berterima kasih, Pemkot Tangsel sudah menyediakan lahan 24 hektare saat ini. Selanjutnya, kami tidak akan memakai APBD. Ini investasi murni dari investor," pungkasnya.

Tags Limbah Sampah Tangerang Pemkot Tangsel Proyek Sampah Sampah Tangsel