Connect With Us

Ketua Pansus PSEL Kota Tangerang Apresiasi Penandatanganan MoU

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:23

DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Panitia Khusus (Pansus) program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) DPRD Kota Tangerang Warta Supriyatna mengapresiasi penandatanganan  perjanjian kerja sama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan di Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara selaku pihak yang akan membangun PSEL. 

Sebab, selain akan menjadi yang pertama di Banten, PSEL akan menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi  pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton.  

"Saya selaku Ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah ditandatanganinya MoU Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Ini preseden baik  bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya nasional," ujar Warta, Kamis 10 Maret 2022.

Dia mengatakan, Kota Tangerang merupakan pilot project dari proyek strategis nasional (PSN)  persampahan nasional. "Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya mengapresiasi setinggi  tingginya langkah yang diambil Pemkot Tangerang," ucapnya.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan agar proyek ini bisa benar benar mampu mengatasi problem  sampah perkotaan yang terjadi di banyak kota. 

"Semoga ada manfaat langsung lainnya yang bisa dirasakan masyarakat seperti lapangan kerja baru, ketersediaan suplai listrik yang memadai dan lingkungan yang sehat. Juga ke depannya  akan sangat positif untuk perekonomian masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill