Connect With Us

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Publik Rencana Proyek PSEL 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Februari 2022 | 13:24

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sosialisasi Publik Rencana Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta berbagai kementerian terkait, Provinsi Banten, Kepala OPD Kota Tangerang, Para Akademisi, Penggiat Lingkungan, hingga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang secara daring, Kamis 24 Februari 2022.

Dalam pembukaannya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan implementasi PSEL di Kota Tangerang sebagai salah satu terobosan pengelolaan sampah perkotaan.

"Ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang, mengurangi timbunan sampah di TPA Rawa Kucing, serta mendapatkan nilai tambah berupa energi listrik," tutur Arief.

Arief menerangkan proyek ini telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang pada Januari 2022, dengan catatan mewajibkan Pemerintah Kota Tangerang melakukan sosialisasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan.

 

"Acara ini dilaksanakan sebagai media interaksi antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk menjelaskan rencana proyek, memberikan informasi, mendapatkan saran dan masukan yang konstruktif bagi pelaksanaan proyek besar ini," terang Arief.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketuhanan RI Sarwono Kusumaatmadja menuturkan, PSEL ini menjadi program strategis nasional untuk kota-kota besar berpenduduk padat, termasuk Kota Tangerang yang sudah memasuki jalur prioritas strategis nasional. 

"PSEL ini diharapkan menjadi pemecahan masalah secara nasional bahkan secara global," tegasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TANGSEL
Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Alex Prabu mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) bergerak cepat membantu penanganan turap longsor di Perumahan Nusa Loka, Kecamatan Serpong.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill