Connect With Us

Proyek Pengadaan 1.800 Unit Komputer UNBK di Banten Diduga Dikorupsi Rp6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencium adanya dugaan korupsi poyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018.

Proyek pengadaan komputer bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar itu membuat negara dirugikan sebesar Rp6 miliar.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim sejak tanggal 13 Januari 2022 ditemukan ada indikasi korupsi.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT AXI.

"Diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan," kata Adhyaksa seperti dilansir dari Kompas, Selasa 25 Januari 2022. 

Dijelaskan Adhyaksa, penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang dengan jumlah tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara dengan nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp 6 miliar.

"Namun untuk pastinya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak auditor independen," ujar Adhyaksa didampingi Kasi Penkum Ivan Hebron Siahaan.

Sehingga, lanjut Adhyksa, pada akhirnya penyelidik berkesimpulan menemukan adanya perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga pada hari ini, terhadap penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas dia

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
Viral Aksi Ojol Gagalkan Dugaan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan

Viral Aksi Ojol Gagalkan Dugaan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan

Kamis, 9 April 2026 | 12:41

Beredar video di media sosial seorang pengemudi ojek online (ojol) membantu menggagalkan dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan, Rabu 8 April 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill