Connect With Us

Proyek Pengadaan 1.800 Unit Komputer UNBK di Banten Diduga Dikorupsi Rp6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencium adanya dugaan korupsi poyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018.

Proyek pengadaan komputer bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar itu membuat negara dirugikan sebesar Rp6 miliar.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim sejak tanggal 13 Januari 2022 ditemukan ada indikasi korupsi.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT AXI.

"Diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan," kata Adhyaksa seperti dilansir dari Kompas, Selasa 25 Januari 2022. 

Dijelaskan Adhyaksa, penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang dengan jumlah tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara dengan nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp 6 miliar.

"Namun untuk pastinya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak auditor independen," ujar Adhyaksa didampingi Kasi Penkum Ivan Hebron Siahaan.

Sehingga, lanjut Adhyksa, pada akhirnya penyelidik berkesimpulan menemukan adanya perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga pada hari ini, terhadap penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas dia

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Todong Senpi ke Kasir, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Solear

Todong Senpi ke Kasir, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Solear

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:00

Aksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill