Connect With Us

Pembebasan Lahan Proyek RSUD, Pemkab Tangerang Habiskan Rp50 Miliar 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:49

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah menghabiskan dana hingga Rp50 miliar untuk pembebasan lahan seluas 4,9 hektare dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) tipe C di Kelurahan Tigaraksa, Tangerang.

"Kami telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare dengan anggaran Rp45 sampai Rp50 miliar," ujar Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan di Tangerang, Selasa 19 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Dadan menyebutkan, saat ini proyek pembangunan RSUD Tigaraksa tersebut sudah berjalan pada tahapan pemerataan tanah, dengan target penyelesaian sampai Februari 2022 mendatang.

"Pemerataan tanah yang disiapkan untuk RSUD Tigaraksa ini dilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu," terang Dadan. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Muckhlis menambahkan kemungkinan di bulan Febuari 2022 sudah dilakukan lelang pembangunan gedung dan pada April 2022 akan mulai dilakukan pembangunan.

Selain itu, dalam pembangunan itu juga kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, anggaran yang tersedia masih terbatas.

"Rencananya RS akan dibangun dengan tipe C. Mungkin pembangunan akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp200 miliar agar RSUD siap beroperasi," terang dia.

Menurut Muckhlis, fasilitas yang akan diberikan di awal merupakan pelayanan utama terlebih dahulu. Di antaranya seperti pelayanan penyakit kulit, poli mata, kebidanan, dan jiwa. 

Hal tersebut berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit terkait untuk tipe C dengan kapasitas kamar tidur sekitar 200 dan akan dilengkapi dengan 3 kamar untuk operasi.

Untuk tenaga medis yang dibutuhkan nanti, tentunya sumberdaya manusia (SDM) yang sangat berkompeten. Sementara terkait kapan mulai operasionalnya, ditentukan berdasarkan anggaran. “Kalau tersedia, kemungkinan akan cepat. Tetapi saat ini kan kondisinya pasca Covid-19 Jadi pembangunan juga disesuaikan dengan anggaran saja," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill