Lagi Duduk di Masjid Serpong, Remaja Dicelurit Orang Tidak Dikenal hingga Luka-luka
Senin, 7 Oktober 2024 | 15:02
Seorang remaja yang sedang asyik duduk di masjid tiba-tiba dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK) hingga luka cukup parah.
TANGERANGNEWS.com-PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Tangerang berinisial J, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil kredit.
Tersangka dilaporkan seseorang berinisial S, 53, warga Kampung Nangerang, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ke Polresta Tangerang, karena telah menipunya senilai Rp150 juta.
Awalnya, tersangka mendatangi korban untuk meminjam uang sebesar Rp150 juta. Alasannya, untuk berbisnis pembebasan tanah jalan tol.
Dari bisnis itu, korban dijanjikan keuntungan sebesar Rp30 juta, beserta jaminan 1 unit kendaraan Nissan X-Trail milik tersangka.
"Tersangka juga menjanjikan kepada korban bahwa uang yang dipinjam tidak lama akan dikembalikan, sehingga korban percaya," jelas Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu 3 Oktober 2021.
Karena tertarik, korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp150 juta ke bank. Setelah uang tunai ada, korban kemudian menyerahkannya kepada tersangka dengan tanda terima berupa kuitansi. Lalu, tersangka juga menyerahkan jaminan satu unit kendaraan Nissan X-Trail.
Setelah 4 bulan, kendaraan ditukar tersangka dengan kendaraan Mitsubishi Pajero. Belakangan, diketahui kendaraan yang dijadikan jaminan oleh tersangka itu masih dalam proses angsuran. Bahkan, tersangka sudah menunggak angsuran beberapa bulan.
Korban yang mulai curiga dengan tersangka memintanya membuat surat pernyataan untuk mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp150 juta tersebut.
Namun, setelah melewati batas waktu yang telah disepakati, tersangka tidak kunjung mengembalikannya hingga korban pun kemudian melayangkan somasi.
"Akan tetapi, somasi pun tidak membuat tersangka mengembalikan uang. Sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi," ucap Wahyu.
Akhirnya polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kuitansi, 1 lembar surat pernyataan, dan 1 unit kendaraan Mitsubishi Pajero.
Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui warga Kampung Sangereng, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Seorang remaja yang sedang asyik duduk di masjid tiba-tiba dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK) hingga luka cukup parah.
Suasana penuh kehangatan menyelimuti acara panen raya ikan lele, yang dihadiri calon Bupati Tangerang nomor urut 02 Maesyal Rasyid di Kampung Gandaria, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Persikota Tangerang tengah bersiap menghadapi lawan tangguh, Persiraja Banda Aceh, dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 pekan ke-6 yang akan digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Minggu, 6 Oktober 2024.
bank bjb bersama anak usahanya bank bjb Syariah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin 7 Oktober 2024, malam.