Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan 27 titik proyek pembangunan infrastruktur jalan. Proyek tersebut masuk skala prioritas dalam rancangan program tahun ini.
"Pada 2022 pembangunan jalan ada 27 titik, kemudian SDA ada 15 titik dan itu semua menjadi skala prioritas," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi seprti dilansir dari Bisnis, Senin Februari 2022.
Ia mengatakan, dari 27 titik proyek pembangunan infrastruktur tersebut akan disusulkan di anggaran perubahan.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada perubahan, karena tahun kemarin untuk anggaran terbatas dan tahun ini juga masih terbatas," kata Slamet.
Selain pembangunan jalan, pemerintah setempat juga merancang 15 proyek pembangunan sumber daya air, seperti normalisasi sungai, pembangunan turap dan lain sebagainya.
"Kalau untuk rancangan pembangunan di tahun 2021 kemarin itu semua sudah selesai, dan sudah dianggarkan semua. Tinggal di tahun 2022 kami akan alihkan ke titik lain yang menjadi prioritas," ujar dia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews