Connect With Us

27 Titik Proyek Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Pemkab Tangerang Tahun 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Februari 2022 | 22:33

Perbaikan Jalan di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan 27 titik proyek pembangunan infrastruktur jalan. Proyek tersebut masuk skala prioritas dalam rancangan program tahun ini.

"Pada 2022 pembangunan jalan ada 27 titik, kemudian SDA ada 15 titik dan itu semua menjadi skala prioritas," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi seprti dilansir dari Bisnis, Senin Februari 2022.

Ia mengatakan, dari 27 titik proyek pembangunan infrastruktur tersebut akan disusulkan di anggaran perubahan.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada perubahan, karena tahun kemarin untuk anggaran terbatas dan tahun ini juga masih terbatas," kata Slamet.

Selain pembangunan jalan, pemerintah setempat juga merancang 15 proyek pembangunan sumber daya air, seperti normalisasi sungai, pembangunan turap dan lain sebagainya.

"Kalau untuk rancangan pembangunan di tahun 2021 kemarin itu semua sudah selesai, dan sudah dianggarkan semua. Tinggal di tahun 2022 kami akan alihkan ke titik lain yang menjadi prioritas," ujar dia.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill