TANGERANGNEWS.com-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta di Gedung DPRD Tangsel.
Santunan ini diterima ahli waris langsung dari almarhum Dusrizal, seorang penjual perhiasan di Pasar Ciputat dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum meninggalkan istri dan tiga anak yang masih sekolah. Seperti diketahui bahwa setiap orang yang meninggal dunia dan tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel telah menyerahkan santunan kepada istri almarhum.
Penyerahan itu dilakukan di Kantor Fraksi PSI DPRD Tangsel sebagi bukti nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir buat warga Tangsel .
“Hal ini sebagai bukti bahwa mereka sudah menerima manfaat program dari BPJS ketenagakerjaan khususnya santunan kematian untuk ahli waris yang telah ditinggalkan," ujar Yuliana, Marketing Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Yuliana berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam, yang ditinggalkan oleh almarhum
Ia pun berpesan kepada masyarakat Tangsel yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar segera bergabung, mengingat manfaatnya sangat besar dan luar biasa.
"Ayo masyarakat segera mendaftarkan diri, karena kita tidak tahu resiko ke depan pada saat kita sedang melakukan aktifitas pekerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Yeti, 42, istri almarhum merasa bersyukur atas penerimaan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangsel.
"Alhamdulillah, jadi bisa meringankan beban kami di keluarga. Apalagi kesedihan masih kami rasakan usai ditinggal suami saya," ungkap Yeti sambil terharu.
Yeti berharap dengan bantuan ini bisa mempermudah kegiatan pengajian, ataupun biaya masuk anak sekolah.
"Uang ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga apalagi usai di tinggal almarhum banyak pengeluaran yang tidak terduga," tutupnya.