Connect With Us

BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Gigi Palsu, Ini Ketentuannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 23 April 2025 | 13:25

Ilustrasi sakit gigi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Kesehatan ternyata menanggung sebagian biaya pembuatan gigi palsu atau protesa gigi dengan syarat dan batasan tertentu. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dilansir dari Kompas.com, Rabu, 23 April 2025. 

Menurutnya, jaminan layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan juga mencakup tindakan perawatan gigi, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga pembuatan protesa. Namun, layanan ini tidak bisa diberikan sembarangan, melainkan harus berdasarkan pertimbangan medis.

"Meski demikian, tindakan ini harus didasarkan pada indikasi medis yang jelas yang ditetapkan oleh dokter, bukan atas permintaan pasien," kata Rizzky.

Mengenai subsidi biaya, jumlah bantuan yang diberikan untuk pembuatan gigi palsu sangat bergantung pada jenis protesa yang dibutuhkan dan jumlah gigi yang diganti. 

Pelayanan ini bisa diperoleh di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Rizzky menambahkan, peserta harus aktif agar bisa menerima manfaat ini. Karena itu, penting bagi peserta untuk rutin mengecek status keaktifannya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menetapkan batas maksimal bantuan biaya untuk pembuatan gigi palsu. Untuk pelayanan di FKTP, bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp1.000.000 untuk dua rahang dan Rp500.000 untuk satu rahang. 

Sementara untuk pelayanan di FKRTL, batas tertinggi yang ditanggung adalah Rp1.100.000 untuk full protesa dan Rp550.000 untuk satu rahang. 

Pemberian bantuan ini juga tidak bisa dilakukan setiap saat, karena sesuai ketentuan hanya dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali dan tetap mengacu pada indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter.

Untuk prosedur klaim, peserta BPJS Kesehatan perlu datang terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang telah ditunjuk. 

Setelah itu, peserta akan mengikuti alur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL). Jika diperlukan, dokter akan mengeluarkan resep atau surat rujukan ke FKRTL. Resep tersebut kemudian harus dilegalisasi atau diverifikasi sebelum pasien bisa menerima layanan pembuatan gigi palsu sesuai jadwal dan tempat yang tercantum dalam surat rujukan.

Saat mengajukan klaim, peserta wajib membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu BPJS Kesehatan, serta resep atau surat rujukan yang telah diverifikasi. 

BANTEN
Hasil CKG di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Hasil CKG di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:24

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill