Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan suci Ramadan, seluruh umat muslim di dunia menjalankan ibadah puasa.
Puasa adalah ibadah menahan hawa nafsu dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Oleh karena itu, umat muslim cenderung berhati-hati terhadap segala hal yang berpotensi membatalkan puasa, salah satunya adalah menggosok gigi.
Jika sedang tidak berpuasa, menggosok gigi adalah hal yang dianjurkan karena merupakan sebagian dari kebersihan.
Namun, saat puasa banyak umat yang bertanya-tanya terkait hukum dari menggosok gigi. Pasalnya, memasukkan benda ke dalam mulut dapat membatalkan puasa.
Menanggapi hal itu, pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa menggosok gigi tidaklah membatalkan puasa. Tetapi, hukumnya makruh.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut, yang dimaksud adalah menelannya," ujar Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis 23 Maret 2023.
Buya Yahya memaparkan, selagi tidak menelan pasta gigi yang digunakan untuk menggosok gigi, maka tidak membatalkan puasa.
"Kita hendaknya waspada, sikat giginya adalah sebelum terdengar seruan imsak," katanya.
Di sisi lain, Ustaz Abdul Somad pun berpendapat demikian. Menurutnya, menggosok gigi hukumnya makruh.
"Setelah tergelincir matahari beberapa ahli fiqih berbeda pendapat, sebagian mereka mengatakan makruh," kata Abdul Somad.
Abdul Somad pun mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari terkait bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari semerbak kasturi.
"Harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan, maka biarkan saja. Tapi, tetap gosok gigi setelah makan sahur, setelah Zuhur jangan lagi," pungkasnya.
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TODAY TAGLayanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews