Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan suci Ramadan, seluruh umat muslim di dunia menjalankan ibadah puasa.
Puasa adalah ibadah menahan hawa nafsu dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Oleh karena itu, umat muslim cenderung berhati-hati terhadap segala hal yang berpotensi membatalkan puasa, salah satunya adalah menggosok gigi.
Jika sedang tidak berpuasa, menggosok gigi adalah hal yang dianjurkan karena merupakan sebagian dari kebersihan.
Namun, saat puasa banyak umat yang bertanya-tanya terkait hukum dari menggosok gigi. Pasalnya, memasukkan benda ke dalam mulut dapat membatalkan puasa.
Menanggapi hal itu, pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa menggosok gigi tidaklah membatalkan puasa. Tetapi, hukumnya makruh.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut, yang dimaksud adalah menelannya," ujar Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis 23 Maret 2023.
Buya Yahya memaparkan, selagi tidak menelan pasta gigi yang digunakan untuk menggosok gigi, maka tidak membatalkan puasa.
"Kita hendaknya waspada, sikat giginya adalah sebelum terdengar seruan imsak," katanya.
Di sisi lain, Ustaz Abdul Somad pun berpendapat demikian. Menurutnya, menggosok gigi hukumnya makruh.
"Setelah tergelincir matahari beberapa ahli fiqih berbeda pendapat, sebagian mereka mengatakan makruh," kata Abdul Somad.
Abdul Somad pun mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari terkait bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari semerbak kasturi.
"Harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan, maka biarkan saja. Tapi, tetap gosok gigi setelah makan sahur, setelah Zuhur jangan lagi," pungkasnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews