Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com- Memasuki bulan suci Ramadan, seluruh umat muslim di dunia menjalankan ibadah puasa.
Puasa adalah ibadah menahan hawa nafsu dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Oleh karena itu, umat muslim cenderung berhati-hati terhadap segala hal yang berpotensi membatalkan puasa, salah satunya adalah menggosok gigi.
Jika sedang tidak berpuasa, menggosok gigi adalah hal yang dianjurkan karena merupakan sebagian dari kebersihan.
Namun, saat puasa banyak umat yang bertanya-tanya terkait hukum dari menggosok gigi. Pasalnya, memasukkan benda ke dalam mulut dapat membatalkan puasa.
Menanggapi hal itu, pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa menggosok gigi tidaklah membatalkan puasa. Tetapi, hukumnya makruh.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut, yang dimaksud adalah menelannya," ujar Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis 23 Maret 2023.
Buya Yahya memaparkan, selagi tidak menelan pasta gigi yang digunakan untuk menggosok gigi, maka tidak membatalkan puasa.
"Kita hendaknya waspada, sikat giginya adalah sebelum terdengar seruan imsak," katanya.
Di sisi lain, Ustaz Abdul Somad pun berpendapat demikian. Menurutnya, menggosok gigi hukumnya makruh.
"Setelah tergelincir matahari beberapa ahli fiqih berbeda pendapat, sebagian mereka mengatakan makruh," kata Abdul Somad.
Abdul Somad pun mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari terkait bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari semerbak kasturi.
"Harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan, maka biarkan saja. Tapi, tetap gosok gigi setelah makan sahur, setelah Zuhur jangan lagi," pungkasnya.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews