Connect With Us

Kajari Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum Gegara Dana Desa

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:30

Penandatanganan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemkab Tangerang terkait pendampingan hukum kepada kepala desa dalam pengelolaan anggaran desa, Selasa 10 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyebut banyak kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum, akibat tidak mengetahui soal aturan atau regulasi dalam pengelolaan dana desa.

Kasus tersebut, bahkan berujung pada jeruji besi. Untuk itu, Nova selalu mengingatkan agar para kades dapat bertugas sesuai dengan koridor kewenangannya.

"Jauh sebelum kepemimpinan saya, banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum dan saya tidak mau itu terulang," ucapnya saat penandatangan kerjasama pendampingan pengelolaan anggaran desa dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di gedung serbaguna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.

Nova mengatakan dengan kerjasama itu, nantinya akan ada pendampingan, bantuan dan konsultasi masalah hukum yang diberikan pihaknya kepada 246 kades di Kabupaten Tangerang, terkait penggunaan anggaran desa.

"Ini adalah langkah pencegahan awal, guna meminimalisir resiko para kades tersangkut masalah hukum karena salah mengelola dana desa," kata Nova.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan MoU ini adalah bentuk upaya pihaknya bersama aparat hukum, khususnya Kejari dalam rangka pencegahan kepada kades beserta perangkatnya dalam mengelola keuangan, agar tidak tersandung masalah hukum.

"Supaya nantinya anggaran desa dikelola sesuatu dengan aturan yang ada," ucap Sekda.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota mengungkapkan masih banyaknya kades di wilayah yang tidak mengerti soal administrasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan desa.

"Jadi dengan MoU ini, kades diharapakan dapat bekerja serius, dengan rasa aman dan nyaman untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill