Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyebut banyak kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum, akibat tidak mengetahui soal aturan atau regulasi dalam pengelolaan dana desa.
Kasus tersebut, bahkan berujung pada jeruji besi. Untuk itu, Nova selalu mengingatkan agar para kades dapat bertugas sesuai dengan koridor kewenangannya.
"Jauh sebelum kepemimpinan saya, banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum dan saya tidak mau itu terulang," ucapnya saat penandatangan kerjasama pendampingan pengelolaan anggaran desa dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di gedung serbaguna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.
Nova mengatakan dengan kerjasama itu, nantinya akan ada pendampingan, bantuan dan konsultasi masalah hukum yang diberikan pihaknya kepada 246 kades di Kabupaten Tangerang, terkait penggunaan anggaran desa.
"Ini adalah langkah pencegahan awal, guna meminimalisir resiko para kades tersangkut masalah hukum karena salah mengelola dana desa," kata Nova.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan MoU ini adalah bentuk upaya pihaknya bersama aparat hukum, khususnya Kejari dalam rangka pencegahan kepada kades beserta perangkatnya dalam mengelola keuangan, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Supaya nantinya anggaran desa dikelola sesuatu dengan aturan yang ada," ucap Sekda.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota mengungkapkan masih banyaknya kades di wilayah yang tidak mengerti soal administrasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan desa.
"Jadi dengan MoU ini, kades diharapakan dapat bekerja serius, dengan rasa aman dan nyaman untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews