Connect With Us

Kajari Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Kades Terjerat Kasus Hukum Gegara Dana Desa

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:30

Penandatanganan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pemkab Tangerang terkait pendampingan hukum kepada kepala desa dalam pengelolaan anggaran desa, Selasa 10 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyebut banyak kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum, akibat tidak mengetahui soal aturan atau regulasi dalam pengelolaan dana desa.

Kasus tersebut, bahkan berujung pada jeruji besi. Untuk itu, Nova selalu mengingatkan agar para kades dapat bertugas sesuai dengan koridor kewenangannya.

"Jauh sebelum kepemimpinan saya, banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum dan saya tidak mau itu terulang," ucapnya saat penandatangan kerjasama pendampingan pengelolaan anggaran desa dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di gedung serbaguna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.

Nova mengatakan dengan kerjasama itu, nantinya akan ada pendampingan, bantuan dan konsultasi masalah hukum yang diberikan pihaknya kepada 246 kades di Kabupaten Tangerang, terkait penggunaan anggaran desa.

"Ini adalah langkah pencegahan awal, guna meminimalisir resiko para kades tersangkut masalah hukum karena salah mengelola dana desa," kata Nova.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan MoU ini adalah bentuk upaya pihaknya bersama aparat hukum, khususnya Kejari dalam rangka pencegahan kepada kades beserta perangkatnya dalam mengelola keuangan, agar tidak tersandung masalah hukum.

"Supaya nantinya anggaran desa dikelola sesuatu dengan aturan yang ada," ucap Sekda.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota mengungkapkan masih banyaknya kades di wilayah yang tidak mengerti soal administrasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan desa.

"Jadi dengan MoU ini, kades diharapakan dapat bekerja serius, dengan rasa aman dan nyaman untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill