Connect With Us

Edan! Mantan Kades di Serang Nekat Korupsi Dana Desa Buat Nikahi Istri Muda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:02

Tangkapan layar seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, terkait korupsi saat diamankan Polres Serang dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan kepala desa (kades) Kepandean, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial YS, 43, nekat korupsi dana desa sebesar Rp500 juta.

Alasannya korupsi bikin geleng-geleng kepala, yakni untuk menikahi dua istri mudanya dan melakukan penggandaan uang.

"Tersangkanya merupakan mantan kepala desa. Setelah kita dalami, uang kejahatan itu dia salurkan untuk kawin cerai kawin cerai kepada wanita lain," kata Kabid Humas Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat rilis kasus di Polres Serang seperti dilansir dari detikcom, Kamis 21 Oktober 2021.

Selain digunakan untuk biaya menikah, uang korupsi dari anggaran negara itu juga digunakan untuk investasi gaib yang bisa menggandakan uang. YS menggunakan Rp150 juta dari uang korupsinya untuk kebutuhan tersebut.

"Tersangka juga tergiur investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal karena berbau mistis. Dia percaya uang yang digunakan tersebut bisa mendatangkan kekayaan dalam waktu dekat," ungkap Shinto.

Adapun modus operandi YS saat menjabat kades periode 2012-2018 ini, dengan memerintahkan bendaharanya untuk menarik dana yang ada di rekening desa.

Namun setelah uang itu cair, malah tidak disalurkan untuk kebutuhan kegiatan desanya. "Bahkan ada juga proyek yang fiktif," terangnya.

Karena perbuatannya itu, YS lantas diciduk di wilayah Kota Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Dia diancam Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Tipikor.

"Ancaman hukumannya minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Shinto

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KAB. TANGERANG
Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Kamis, 20 November 2025 | 14:26

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam setelah penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak kebun pisang, Kampung Bunder, RT05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill