Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Terkait masih adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun berkomitmen melakukan pencegahan.
Komitmen itu ditunjukkan Kejati Banten dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU bersama Pemprov Banten.
Diketahui saat ini, Kejati Banten tengah menangani empat kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, korupsi masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes), dan kasus korupsi studi kelayakan (FS) di Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.
Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menjelaskan, selain komitmen mencegah korupsi di pemerintahan, pihaknya juga fokus dalam pencegahan di instansinya sendiri. Termasuk juga korupsi yang berpotensi dilakukan oknum jaksa.
“Kita juga ingin mendeteksi secara dini, jika ada informasi jaksa nakal diharapkan para inspektorat segera melapor langsung,” tegasnya seperti dilansir dari Medcom, Jumat 8 Oktober 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi kegiatan komitmen melawan korupsi. Untuk memantau kegiatan baik dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk juga pengawasan dengan inspektorat menjadi lebih lengkap.
"Saya mengapresiasi kerja mereka, karena niatnya sama dengan saya dan kita semua," ujar Wahidin dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 8 Oktober 2021.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews