Connect With Us

Sambil Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Kerja Sama Pencegahan dengan Pemprov Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:57

Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani MoU pencegahan Tipikor dengan Kejaksaan Tinggi, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 7 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terkait masih adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun berkomitmen melakukan pencegahan.

Komitmen itu ditunjukkan Kejati Banten dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU bersama Pemprov Banten.

Diketahui saat ini, Kejati Banten tengah menangani empat kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, korupsi masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes), dan kasus korupsi studi kelayakan (FS) di Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menjelaskan, selain komitmen mencegah korupsi di pemerintahan, pihaknya juga fokus dalam pencegahan di instansinya sendiri. Termasuk juga korupsi yang berpotensi dilakukan oknum jaksa.

“Kita juga ingin mendeteksi secara dini, jika ada informasi jaksa nakal diharapkan para inspektorat segera melapor langsung,” tegasnya seperti dilansir dari Medcom, Jumat 8 Oktober 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi kegiatan komitmen melawan korupsi. Untuk memantau kegiatan baik dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk juga pengawasan dengan inspektorat menjadi lebih lengkap. 

"Saya mengapresiasi kerja mereka, karena niatnya sama dengan saya dan kita semua," ujar Wahidin dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 8 Oktober 2021.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill