Connect With Us

Sambil Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Kerja Sama Pencegahan dengan Pemprov Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:57

Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani MoU pencegahan Tipikor dengan Kejaksaan Tinggi, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 7 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terkait masih adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun berkomitmen melakukan pencegahan.

Komitmen itu ditunjukkan Kejati Banten dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU bersama Pemprov Banten.

Diketahui saat ini, Kejati Banten tengah menangani empat kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, korupsi masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes), dan kasus korupsi studi kelayakan (FS) di Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menjelaskan, selain komitmen mencegah korupsi di pemerintahan, pihaknya juga fokus dalam pencegahan di instansinya sendiri. Termasuk juga korupsi yang berpotensi dilakukan oknum jaksa.

“Kita juga ingin mendeteksi secara dini, jika ada informasi jaksa nakal diharapkan para inspektorat segera melapor langsung,” tegasnya seperti dilansir dari Medcom, Jumat 8 Oktober 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi kegiatan komitmen melawan korupsi. Untuk memantau kegiatan baik dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk juga pengawasan dengan inspektorat menjadi lebih lengkap. 

"Saya mengapresiasi kerja mereka, karena niatnya sama dengan saya dan kita semua," ujar Wahidin dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 8 Oktober 2021.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill