Connect With Us

Sambil Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Kerja Sama Pencegahan dengan Pemprov Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:57

Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani MoU pencegahan Tipikor dengan Kejaksaan Tinggi, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 7 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terkait masih adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun berkomitmen melakukan pencegahan.

Komitmen itu ditunjukkan Kejati Banten dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU bersama Pemprov Banten.

Diketahui saat ini, Kejati Banten tengah menangani empat kasus korupsi. Di antaranya kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malimping, korupsi masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes), dan kasus korupsi studi kelayakan (FS) di Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menjelaskan, selain komitmen mencegah korupsi di pemerintahan, pihaknya juga fokus dalam pencegahan di instansinya sendiri. Termasuk juga korupsi yang berpotensi dilakukan oknum jaksa.

“Kita juga ingin mendeteksi secara dini, jika ada informasi jaksa nakal diharapkan para inspektorat segera melapor langsung,” tegasnya seperti dilansir dari Medcom, Jumat 8 Oktober 2021.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi kegiatan komitmen melawan korupsi. Untuk memantau kegiatan baik dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk juga pengawasan dengan inspektorat menjadi lebih lengkap. 

"Saya mengapresiasi kerja mereka, karena niatnya sama dengan saya dan kita semua," ujar Wahidin dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 8 Oktober 2021.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill