Connect With Us

Oktober Ini, Kasus Korupsi KONI Tangsel Disidangkan

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 September 2021 | 19:59

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi yang menghantam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, bakal disidangkan pada Oktober 2021 mendatang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas telah memastikan bahwa berkas penyidikan atas kasus tersebut telah rampung dan dinyatakan lengkap. "Sudah (kita) limpahkan," ujar Ate pada Kamis 30 September 2021. 

Berkas atas kasus yang menyeret dua orang tersangka ini, kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Serang. Sementara persidangannya, bakal digelar dalam waktu dekat ini. 

"Penetapan sidang mulai tanggal 07 oktober 2021," imbuhnya. 

Namun, agenda sidang nantinya tidak akan digelar secara terbuka. Mengingat kini masih masa transisi pandemi COVID-19. Sidang secra daring diberlakukan bagi terdakwa. "Saksi hadir di PN Serang," tambahnya.

Sebelumnya, kasus korupsi tersebut telah menyeret dua sosok petinggi menjadi tersangka.

Tersangka pertama, yakni Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. Sedangkan tersangka kedua, Rita Juwita yang menduduki kursi Ketua Umum KONI Tangsel.

Kedua tersangka disangkakan telah menyelewengkan anggaran hibah sekitar Rp1,1 miliar dari Rp7,8 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kota Tangsel.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill