Connect With Us

Oktober Ini, Kasus Korupsi KONI Tangsel Disidangkan

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 September 2021 | 19:59

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi yang menghantam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, bakal disidangkan pada Oktober 2021 mendatang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas telah memastikan bahwa berkas penyidikan atas kasus tersebut telah rampung dan dinyatakan lengkap. "Sudah (kita) limpahkan," ujar Ate pada Kamis 30 September 2021. 

Berkas atas kasus yang menyeret dua orang tersangka ini, kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Serang. Sementara persidangannya, bakal digelar dalam waktu dekat ini. 

"Penetapan sidang mulai tanggal 07 oktober 2021," imbuhnya. 

Namun, agenda sidang nantinya tidak akan digelar secara terbuka. Mengingat kini masih masa transisi pandemi COVID-19. Sidang secra daring diberlakukan bagi terdakwa. "Saksi hadir di PN Serang," tambahnya.

Sebelumnya, kasus korupsi tersebut telah menyeret dua sosok petinggi menjadi tersangka.

Tersangka pertama, yakni Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. Sedangkan tersangka kedua, Rita Juwita yang menduduki kursi Ketua Umum KONI Tangsel.

Kedua tersangka disangkakan telah menyelewengkan anggaran hibah sekitar Rp1,1 miliar dari Rp7,8 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kota Tangsel.

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill