Connect With Us

Oktober Ini, Kasus Korupsi KONI Tangsel Disidangkan

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 September 2021 | 19:59

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi yang menghantam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, bakal disidangkan pada Oktober 2021 mendatang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas telah memastikan bahwa berkas penyidikan atas kasus tersebut telah rampung dan dinyatakan lengkap. "Sudah (kita) limpahkan," ujar Ate pada Kamis 30 September 2021. 

Berkas atas kasus yang menyeret dua orang tersangka ini, kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Serang. Sementara persidangannya, bakal digelar dalam waktu dekat ini. 

"Penetapan sidang mulai tanggal 07 oktober 2021," imbuhnya. 

Namun, agenda sidang nantinya tidak akan digelar secara terbuka. Mengingat kini masih masa transisi pandemi COVID-19. Sidang secra daring diberlakukan bagi terdakwa. "Saksi hadir di PN Serang," tambahnya.

Sebelumnya, kasus korupsi tersebut telah menyeret dua sosok petinggi menjadi tersangka.

Tersangka pertama, yakni Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. Sedangkan tersangka kedua, Rita Juwita yang menduduki kursi Ketua Umum KONI Tangsel.

Kedua tersangka disangkakan telah menyelewengkan anggaran hibah sekitar Rp1,1 miliar dari Rp7,8 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kota Tangsel.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill