Connect With Us

Korupsi KONI Tangsel Bikin Dana Pembinaan Atlet untuk Porprov Banten Ikut Tersendat

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 14:32

Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang sementara telah menyeret nama salah satu petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya kasus penyelewengan dana hibah dengan kerugian negara mencapai Rp1,12 miliar itu, setidaknya telah mengganggu persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang. 

Hal demikian dikatakan Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi)," ujar Mulyono. 

Namun yang lebih fatalnya lagi, kasus korupsi itu bukan hanya mempengaruhi psikologi dari para atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Tangsel saja. 

Namun ternyata, bahwa kasus tersebut setidaknya juga telah berdampak pada pencairan uang pembinaan para atlet. 

Baca Juga :

"Iya mengganggu mekanisme, contoh begini kan, uang pembinaan biasanya sudah turun, ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka biasa dapat uang pembinaan dari kami gitu kan, transport dia (atlet), vitaminnya, nah ini terganggu," ungkapnya. 

Namun konidis tersebut, diharapkan tidak berpengaruh besar dari perjuangan para atlet yang dibinanya. 

"Tapi Insya Allah lah ya, kalau teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang. Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor," harapnya. 

Namun menurutnya, atlet olahraga itu berjiwa ksatria karena tujuannya mencari prestasi. Meski ada gangguan dalam organisasi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,122 miliar. (RAZ/RAC)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill