Connect With Us

Korupsi KONI Tangsel Bikin Dana Pembinaan Atlet untuk Porprov Banten Ikut Tersendat

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 14:32

Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang sementara telah menyeret nama salah satu petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya kasus penyelewengan dana hibah dengan kerugian negara mencapai Rp1,12 miliar itu, setidaknya telah mengganggu persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang. 

Hal demikian dikatakan Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi)," ujar Mulyono. 

Namun yang lebih fatalnya lagi, kasus korupsi itu bukan hanya mempengaruhi psikologi dari para atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Tangsel saja. 

Namun ternyata, bahwa kasus tersebut setidaknya juga telah berdampak pada pencairan uang pembinaan para atlet. 

Baca Juga :

"Iya mengganggu mekanisme, contoh begini kan, uang pembinaan biasanya sudah turun, ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka biasa dapat uang pembinaan dari kami gitu kan, transport dia (atlet), vitaminnya, nah ini terganggu," ungkapnya. 

Namun konidis tersebut, diharapkan tidak berpengaruh besar dari perjuangan para atlet yang dibinanya. 

"Tapi Insya Allah lah ya, kalau teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang. Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor," harapnya. 

Namun menurutnya, atlet olahraga itu berjiwa ksatria karena tujuannya mencari prestasi. Meski ada gangguan dalam organisasi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,122 miliar. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill