Connect With Us

Lacak Dana Hibah, Kantor KONI Tangsel Digeledah Jaksa

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 19:06

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlokasi di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS,com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). 

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan Kejari dalam melakukan penulusuran dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel 2019.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Tangsel menyita ratusan bukti berupa dokumen.

"Kurang lebih sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021).

Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan itu dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah, Kamis (8/4/2021). 

Penggeledahan itu dilakukannya sejak pukul 11.45 WIB hingga 16.30 WIB. "Kami melakukan penggeledahan  karena dokumen pemeriksaan saksi yang diberikan berupa fotokopi. Dan, kami mencari dokumen yang asli," tuturnya. 

Penyalahgunaan dana hibah tersebut, kata Ryan, diduga terkait dengan adanya kegiatan fiktif yang dilakukan KONI Tangsel. 

"Berupa perjalanan dinas di Jawa Barat dua lokasi dan Batam satu lokasi. Dugaan kamk kegiatan itu tidak dilaksanakan. Namun dipertanggungjawabkan fiktif," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill