IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen
Senin, 26 Januari 2026 | 19:04
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany berikan angin segar bagi pondok pesantren, saat memperingati Hari Santri Nasional di Pesantren Al-Amanah Al-Bantani, Jalan Raya Puspiptek, Babakan, Setu, Tangsel, Selasa (22/10/2019).
Dalam pidatonya, Airin berbicara terkait wacananya tentang dana hibah bagi pesantren.
BACA JUGA:
"Ini yang kita dorong untuk bisa memenuhi secara regulasi aturan dan ketentuan hingga tahun depan kita bisa memberikan bantuan hibah, yang sedang kita susun bersama-sama dengan teman-teman DPRD," ucap Airin di hadapan ratusan santri dan kiai.

Airin berharap, berapapun besarannya, pihak pesantren bisa melihat dana hibah itu sebagai bentuk dukungan secara materil maupun moril.
"Lagi digodok, sejauh mana kekuatan anggaran yang bisa kita miliki," imbuhnya.

Airin menuturkan, jika wacananya itu telah rampung, dana hibah akan diberikan ke seluruh pesantren se-Tangsel. Namun besarnya anggaran kemungkinan akan bervariasi.
"Ada 70-an (pesantren) yang terdaftar. Kalau santrinya, tergantung, seperti Al-amanah dan Al-Bantani kan banyak. Sementara ada juga pondok pesantren yang ratusan orang saja, ada juga pondok pesantren tipenya yang ada pondok ada sekolah formal. Yang pasti modern ada, salafi ada," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews