Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan menyalurkan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat bagi pengusaha hotel dan restoran.
Penyaluran dana hibah bagi 24 hotel dan 16 restoran ini dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (29/12/2020).
Arief menekankan agar para pelaku usaha bisa berinovasi dengan dana hibah yang telah diberikan.
"Saya harapkan dengan diberikannya dana hibah, industri pada sektor pariwisata, hotel dan restoran dapat terus berkembang dan berinovasi guna menggerakkan roda perekonomian ditengah pandemi COVID-19," katanya.
Arief juga mengimbau agar para pelaku usaha untuk konsisten menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya masing-masing.
"Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restaurant sangat penting untuk dilakukan, semua kita lakukan untuk dapat menjaga kesehatan para pegawai dan pelanggan," imbuh Arief.
"Dengan menerapkan 4M (Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan) untuk itu saya tegaskan agar pihak hotel dan restaurant tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan terutama pada perayaan tahun baru yang akan datang," sambungnya.
Arief berharap sektor industri pariwisata di Kota Tangerang yang sedang berkembang belakangan ini, bisa terus lebih baik.
"Meski pandemi COVID-19 dapat menghambat pertumbuhan seluruh sektor ekonomi, saya tetap optimis bahwa industri pariwisata di Kota Tangerang tetap bertumbuh," pungkasnya.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGKabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews