Connect With Us

Bisnis Pariwisata di Kota Tangerang Diguyur Rp104 Miliar, Ini Cara Dapatnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 17:48

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kucuran dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp104 miliar untuk pemulihan pariwisata terutama sektor perhotelan dan restoran. 

"Dari Rp104 miliar itu 70 persennya untuk intensif hotel dan restoran yang memenuhi syarat. 30 persen dikelola pemerintah daerah untuk menunjang urusan kepariwisataan," jelas Boyke Urif, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Jumat (4/12/2020). 

Boyke menjelaskan bagi perhotelan dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut harus mendaftar di situs sabakota.tangerangkota.go.id. Pendaftaran ini 26 November sampai 6 Desember 2020. 

Dalam pendaftaran tersebut pengelola perhotelan dan restoran juga harus mengunggah sejumlah persyaratan, yakni surat permohonan dana hibah yang ditandatangani oleh pemilik, memiliki TDUP, Fotocopy NPWP, rekening bank, salinan pembayaran pajak tahun 2019, dan melampirkan surat pernyataan kalau tempat usahanya masih beroperasi dengan materai. 

Setelah masa pendaftaran tenggang, Disbudpar dan Inspektorat kemudian melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi data perhotelan dan restoran lalu diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang. 

"Nanti datanya diserahkan ke BPKAD dari rekening kas daerah langsung di transfer ke rekening si penerima dana hibahnya," jelas Boyke. 

Boyke mengungkapkan kalau anggaran hibah yang diberikan kepada Hotel dan Restoran jumlahnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besaran pajak yang mereka bayar pada 2019. 

"Semakin besar dia bayar pajak semakin besar dapat dana hibah," tutur Boyke. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah menuturkan upaya tersebut sangat ditunggu pengusaha. Sebab, sektor perhotelan dan restoran terkena dampak dari pandemi COVID-19. 

"Alhamdulillah ini sangat membantuu. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan COVID-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi hotel yang ditutup," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

Senin, 1 Juni 2026 | 13:05

Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill