Connect With Us

Bisnis Pariwisata di Kota Tangerang Diguyur Rp104 Miliar, Ini Cara Dapatnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 17:48

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kucuran dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp104 miliar untuk pemulihan pariwisata terutama sektor perhotelan dan restoran. 

"Dari Rp104 miliar itu 70 persennya untuk intensif hotel dan restoran yang memenuhi syarat. 30 persen dikelola pemerintah daerah untuk menunjang urusan kepariwisataan," jelas Boyke Urif, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Jumat (4/12/2020). 

Boyke menjelaskan bagi perhotelan dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut harus mendaftar di situs sabakota.tangerangkota.go.id. Pendaftaran ini 26 November sampai 6 Desember 2020. 

Dalam pendaftaran tersebut pengelola perhotelan dan restoran juga harus mengunggah sejumlah persyaratan, yakni surat permohonan dana hibah yang ditandatangani oleh pemilik, memiliki TDUP, Fotocopy NPWP, rekening bank, salinan pembayaran pajak tahun 2019, dan melampirkan surat pernyataan kalau tempat usahanya masih beroperasi dengan materai. 

Setelah masa pendaftaran tenggang, Disbudpar dan Inspektorat kemudian melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi data perhotelan dan restoran lalu diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang. 

"Nanti datanya diserahkan ke BPKAD dari rekening kas daerah langsung di transfer ke rekening si penerima dana hibahnya," jelas Boyke. 

Boyke mengungkapkan kalau anggaran hibah yang diberikan kepada Hotel dan Restoran jumlahnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besaran pajak yang mereka bayar pada 2019. 

"Semakin besar dia bayar pajak semakin besar dapat dana hibah," tutur Boyke. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah menuturkan upaya tersebut sangat ditunggu pengusaha. Sebab, sektor perhotelan dan restoran terkena dampak dari pandemi COVID-19. 

"Alhamdulillah ini sangat membantuu. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan COVID-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi hotel yang ditutup," pungkasnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill