Connect With Us

Bisnis Pariwisata di Kota Tangerang Diguyur Rp104 Miliar, Ini Cara Dapatnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 17:48

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kucuran dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp104 miliar untuk pemulihan pariwisata terutama sektor perhotelan dan restoran. 

"Dari Rp104 miliar itu 70 persennya untuk intensif hotel dan restoran yang memenuhi syarat. 30 persen dikelola pemerintah daerah untuk menunjang urusan kepariwisataan," jelas Boyke Urif, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Jumat (4/12/2020). 

Boyke menjelaskan bagi perhotelan dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut harus mendaftar di situs sabakota.tangerangkota.go.id. Pendaftaran ini 26 November sampai 6 Desember 2020. 

Dalam pendaftaran tersebut pengelola perhotelan dan restoran juga harus mengunggah sejumlah persyaratan, yakni surat permohonan dana hibah yang ditandatangani oleh pemilik, memiliki TDUP, Fotocopy NPWP, rekening bank, salinan pembayaran pajak tahun 2019, dan melampirkan surat pernyataan kalau tempat usahanya masih beroperasi dengan materai. 

Setelah masa pendaftaran tenggang, Disbudpar dan Inspektorat kemudian melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi data perhotelan dan restoran lalu diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang. 

"Nanti datanya diserahkan ke BPKAD dari rekening kas daerah langsung di transfer ke rekening si penerima dana hibahnya," jelas Boyke. 

Boyke mengungkapkan kalau anggaran hibah yang diberikan kepada Hotel dan Restoran jumlahnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besaran pajak yang mereka bayar pada 2019. 

"Semakin besar dia bayar pajak semakin besar dapat dana hibah," tutur Boyke. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah menuturkan upaya tersebut sangat ditunggu pengusaha. Sebab, sektor perhotelan dan restoran terkena dampak dari pandemi COVID-19. 

"Alhamdulillah ini sangat membantuu. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan COVID-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi hotel yang ditutup," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill