Connect With Us

Bisnis Pariwisata di Kota Tangerang Diguyur Rp104 Miliar, Ini Cara Dapatnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Desember 2020 | 17:48

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Boyke Urif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mendapat kucuran dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp104 miliar untuk pemulihan pariwisata terutama sektor perhotelan dan restoran. 

"Dari Rp104 miliar itu 70 persennya untuk intensif hotel dan restoran yang memenuhi syarat. 30 persen dikelola pemerintah daerah untuk menunjang urusan kepariwisataan," jelas Boyke Urif, Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Jumat (4/12/2020). 

Boyke menjelaskan bagi perhotelan dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut harus mendaftar di situs sabakota.tangerangkota.go.id. Pendaftaran ini 26 November sampai 6 Desember 2020. 

Dalam pendaftaran tersebut pengelola perhotelan dan restoran juga harus mengunggah sejumlah persyaratan, yakni surat permohonan dana hibah yang ditandatangani oleh pemilik, memiliki TDUP, Fotocopy NPWP, rekening bank, salinan pembayaran pajak tahun 2019, dan melampirkan surat pernyataan kalau tempat usahanya masih beroperasi dengan materai. 

Setelah masa pendaftaran tenggang, Disbudpar dan Inspektorat kemudian melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi data perhotelan dan restoran lalu diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang. 

"Nanti datanya diserahkan ke BPKAD dari rekening kas daerah langsung di transfer ke rekening si penerima dana hibahnya," jelas Boyke. 

Boyke mengungkapkan kalau anggaran hibah yang diberikan kepada Hotel dan Restoran jumlahnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung dengan besaran pajak yang mereka bayar pada 2019. 

"Semakin besar dia bayar pajak semakin besar dapat dana hibah," tutur Boyke. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah menuturkan upaya tersebut sangat ditunggu pengusaha. Sebab, sektor perhotelan dan restoran terkena dampak dari pandemi COVID-19. 

"Alhamdulillah ini sangat membantuu. Karena dengan adanya kebijakan untuk penanganan COVID-19 seperti pembatasan operasional itu sangat berdampak sekali. Apalagi hotel yang ditutup," pungkasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill