Connect With Us

Diduga Positif COVID-19, Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Tutup Usia

Rachman Deniansyah | Minggu, 1 November 2020 | 11:51

Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan Tutup Usia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka tengah menyelimuti lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan, dikabarkan telah meninggal dunia.

Dadang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu, menghembuskan nafas terakhirnya usai dirawat di Eka Hospital BSD, karena menderita sakit, Minggu (1/11/2020) pagi.

Almarhum sempat disalatkan di area rumah sakit. Kemudian langsung dimakamkan sekitar pukul 09.30 WIB. 

Menurut informasi yang dihimpun, diduga Dadan wafat setelah dinyatakan terpapar COVID-19. Ia pun dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, makam yang dikhususkan bagi penderita virus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Makam TPU Jombang Tabroni membenarkan, jika Dadang dimakamkan di tempatnya bertugas.

"Ada, iya betul sudah ada suratnya," ujar Tabroni saat dikonfirmasi.

Proses pemakaman almarhum Dadang berjalan dengan dipenuhi rasa duka. Ia menyebut, saat prosesi pemakaman berjalan, terlihat pula wajah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyaksikan pemakaman tersebut.

"Sudah dimakamin, Pak, sudah. Ada Ibu Airin juga," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mampu membenarkan hal tersebut.

"Masih menunggu datanya, menunggu informasinya. Ini kan baru dapat kabar tadi jam 06.00 WIB meninggalnya," singkatnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill