Connect With Us

117 Buruh di Tangerang Positif COVID-19, Diduga Tertular Saat Jam Makan Siang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Oktober 2020 | 11:36

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 117 buruh di Kabupaten Tangerang kembali diketahui positif terpapar COVID-19. Ratusan buruh tersebu berasal dari sejumlah perusahaan seperti produksi dan gudang.

Kasus tersebut diketahui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang pada 15 Oktober 2020 lalu.

"Diketahuinya dari rapid test dan swab test yang dilakukan perusahaan. Hasilnya ada 117 karyawan perusahaan yang positif COVID-19," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Jumat (30/10/2020).

Diduga virus itu menyebar saat jam istirahat makan siang. Pasalnya, pada saat jam itu mereka membuka buka masker baik untuk makan maupun merokok.

Tak hanya menyebar di lingkungan pabrik, dari klaster pabrik tersebut keluarga terdekat juga menjadi orang dalam pengawasan.

"Karena atusan karyawan pabrik tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga tidak mengetahui dirinya tertular COVID-19," jelas Hendra.

Akhirnya, pihak keluarga yang kontak erat juga dilakukan tracking. Selain itu juga, para karyawan pabrik dan yang kontak erat diminta untuk melakukan isolasi di Hotel Singgah COVID-19.

"Sudah kita isolasi dan pabrik kita semprotkan disinfektan untuk mencegah penularan makin meluas," ungkapnya.

Hingga kini, kasus COVID-19 dari klaster perusahaan di Kabupaten Tangerang berjumlah 256 orang.

Hendra meminta semua pihak agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan adanya lonjakan kasus baru di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya jika terdapat dua orang saja karyawan di perusahaan terkonfirmasi positif, itu sudah masuk kategori klaster.

"Makanya, kita meminta pengetatan penerapan protokol kesehatan di area tertentu yang kita nilai rawan penyebaran supaya diharapkan tidak terjadi ledakan kasus klaster perusahaan ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill