Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Lomba Menulis Gagasan dan Harapan (Gahar) Bidang Pariwisata Kota Tangerang ternyata diminati banyak peserta.
Setelah ditutup Selasa (30/6/2020) kmarin, tercatat ada sekitar 150 peserta mengikuti lomba yang digelar Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Kota Tangerang bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang ini.
"Sampai batas akhir pengumpulan ada sekitar 150 karya peserta yang diikutsertakan lomba. Peserta didominasi kaum milenial," ungkap Korry Elyana, Ketua Genpi Kota Tangerang, Rabu (1/6/2020).
Melalui lomba ini, para peserta khususnya kaum milenial diharapkan dapat menyampaikan ide mengenai pariwisata Kota Tangerang dalam menghadapi era New Normal.
Melihat antusias masyarakat yang cukup tinggi, Korry melihatnya sebagai sebuah optimisme bangkitnya sektor pariwisata di Kota Tangerang.
"Tentu gagasan dan harapan ini akan menjadi sebuah catatan penting agar kita tetap aman berwisata meskipun bahaya pandemi Corona masih mengintai," ungkapnya.
Selanjutnya, materi lomba yang masuk akan diseleksi dan diumumkan pemenangnya dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urip mengaku optimis pariswisata Kota Tangerang bangkit setelah pandemi.
“Semua masukan dari masyarakat akan kami kaji dan disinergikan dengan program Disbudpar,” katanya.
Disbudpar juga sudah mengizinkan kafe dan restoran buka kembali dengan beberapa peraturan yang harus dipatuhi.
"Diantaranya kebijakan pembatasan jumlah pengunjung yang makan di tempat hanya 50 persen dan penerapan protokol kesehatan," paparnya.
Meskipun saat ini Kota Tangerang masih menerapkan PSBB, pihaknya telah melakukan koordinasi hingga surat edaran tersebut terbit.
Sehingga, ada 18 indikator yang harus dipatuhi oleh para pemilik usaha kafe dan restoran.
"Untuk jam operasional rumah makan masih sesuai aturan PSBB dengan batas waktu maksimal jam 8 malam. Untuk rumah makan yang di pusat perbelanjaan juga kami monitor," ujarnya.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBaterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews