Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menawarkan Wisata Hutan Jati untuk piknik bersama keluarga, teman ataupun dengan pasangan.
Wisata Hutan Jati ini terletak di Kampung Sindang Panin tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Sindang Jaya.
"Tempat ini sih udah jalan sejak 4 bulan yang lalu", ujar Aryo salah satu pengurus tempat wisata ini.

Adapun biaya masuk ke dalam tempat wisata ini Rp5.000 per orang. Sedangkan biaya parkir kendaraan Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.
Di dalam Wisata Hutan Jati ini juga terdapat banyak wahana permainan anak seperti rumah balon, menunggangi kuda, wahana ATV dan juga ada kolam renang untuk anak.
"Kalau untuk wahana permainan anak - anak semuanya rata sih bayarnya Rp10 ribu," tambah Aryo. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews