Connect With Us

Piknik Asyik di Wisata Hutan Jati Sindang Jaya Tangerang

Redaksi | Minggu, 13 Desember 2020 | 14:38

Suasana Wisata Hutan Jati Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menawarkan Wisata Hutan Jati untuk piknik bersama keluarga, teman ataupun dengan pasangan.

Wisata Hutan Jati ini terletak di Kampung Sindang Panin tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Sindang Jaya.

"Tempat ini sih udah jalan sejak 4 bulan yang lalu", ujar Aryo salah satu pengurus tempat wisata ini.

Suasana Wisata Hutan Jati Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/12/2020).

Adapun biaya masuk ke dalam tempat wisata ini Rp5.000 per orang. Sedangkan biaya parkir kendaraan Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Di dalam Wisata Hutan Jati ini juga terdapat banyak wahana permainan anak seperti rumah balon, menunggangi kuda, wahana ATV dan juga ada kolam renang untuk anak.

"Kalau untuk wahana permainan anak - anak semuanya rata sih bayarnya Rp10 ribu,"  tambah Aryo. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Sisir CCTV, Polresta Tangerang Buru Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:31

Polresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill