Connect With Us

Piknik Asyik di Wisata Hutan Jati Sindang Jaya Tangerang

Redaksi | Minggu, 13 Desember 2020 | 14:38

Suasana Wisata Hutan Jati Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menawarkan Wisata Hutan Jati untuk piknik bersama keluarga, teman ataupun dengan pasangan.

Wisata Hutan Jati ini terletak di Kampung Sindang Panin tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Sindang Jaya.

"Tempat ini sih udah jalan sejak 4 bulan yang lalu", ujar Aryo salah satu pengurus tempat wisata ini.

Suasana Wisata Hutan Jati Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/12/2020).

Adapun biaya masuk ke dalam tempat wisata ini Rp5.000 per orang. Sedangkan biaya parkir kendaraan Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Di dalam Wisata Hutan Jati ini juga terdapat banyak wahana permainan anak seperti rumah balon, menunggangi kuda, wahana ATV dan juga ada kolam renang untuk anak.

"Kalau untuk wahana permainan anak - anak semuanya rata sih bayarnya Rp10 ribu,"  tambah Aryo. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill