Connect With Us

Jaksa Acak-acak Kantor KONI Tangsel, Periksa Penyelewengan Dana Hibah Rp7,8 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 19:53

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan menaksir dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai hingga Rp700 Juta. 

Hal demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas di kantornya, Kamis (8/4/2021). 

"Mungkin nanti kita tentukan berapa kerugian negaranya belum bisa saya sampaikan. Tapi anggaran tahun 2019 itu sekitar Rp7,8 miliar," kata Ate. 

Sementara itu dari hasil perhitungan sementaranya, terdapat sekitar lebih dari Rp700 juta yang diduga telah disalahgunakan oleh KONI Tangsel. 

"Sementara hasil hitungan kasar mungkin sudah kita lakukan, sekitar lebih dari Rp700 juta. Nanti tim auditor yang akan menghitung. Karena ahlinya masing-masing," tuturnya. 

Baca Juga :

Ratusan juta tersebut, terdiri dari sejumlah kegiatan yang dicanangkan KONI pada dana hibah tahun anggaran 2019 tersebut. 

Sejauh ini,  Kejari Tangsel telah memanggil ratusan saksi untuk diperiksa.

"Totalnya ada 65 saksi, dari luar daerah kunjungan itu kita panggil juga dan 45 saksi dari cabor (cabang olahraga). Totalnya ada 110 saksi," tuturnya. 

Kejari Tangsel juga telah melakukan penggeledahan guna mendapatkan bukti. 

Penggeledahan dilakukan di Kantor KONI Tangsel yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021) siang. 

Dalam penggeledahan itu, Kejari Tangsel menyita sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, hingga satu unit komputer. (RED/RAC)

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill