Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.
"Setelah tim penyidik melakukan pengumpulan alat-alat bukti, pada hari ini kami sudah menetapkan tersangka berinisial SHR sebagai tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliansyah, Jumat, 4 Juni 2021.
Aliansyah menjelaskan, Suharyo ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah terbukti menjadi dalang dalam penyelewengan dana hibah di tubuh KONI senilai lebih dari Rp1 miliar.
"Menyangkut dana hibah KONI di tahun 2019. Kita telah menerima laporan hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,122 miliar," jelas Aliansyah.
Pria yang menjabat sebagai bendahara itu, kata Aliansyah, terbukti telah memanipulasi laporan pertanggung jawaban dana hibah KONI.
"Ya sementara mengenai pertanggung jawabannya yang diduga manipulatif," ujarnya.
Sejak penetapan itulah, Suharyo pun kini telah resmi ditahan.
"Mulai hari ini dilakukan penahanan di rutan serang selama 20 hari. Ini semua di dasarkan pada surat perintah penyidikan yang saya tanda tangani," pungkasnya. (RED/RAC)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews