TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15
Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.
TANGERANGNEWS.com-Ditetapkannya LS seorang Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian di Dinkes Banten sebagai tersangka, rupanya membuat rekan LS ramai-ramai mengundurkan diri. Mereka yang mundur seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.
Mereka kecewa dengan kasus pengadaan masker KN-95 dinilai tidaknya ada upaya perlindungan dari pimpinan, baik Gubernur Wahidin Halim maupun Wagub Andhika Hazrumy.
Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertandatangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin pernyataan sikap.
Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.
Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan COVID-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut para PNS merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.
Baca Juga :
“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut.
Sampai pernyataan itu ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp10.000.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya telah menerma usulan pengunduran diri tersebut.
“Kalau dalam ketentuan, dalam ASN bahwa mengundurkan diri itu memang hak pegawai. Seperti mereka masuk ke ASN, itu hak juga kan,” ujarnya sat dihubungi wartawan, Senin (31/5/2021).
Setelah itu dapat dipastikan pengunduran diri diterima atau tidak. “Pengangkatan lewat SK gubernur sehingga nanti resminya mereka mundur itu dari ada SK gubernur lagi,” tuturnya. (RED/RAC)
Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews