Connect With Us

Ramai-ramai Mundur Kecewa dengan Gubernur & Wagub Banten, Rekannya Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi 

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Mei 2021 | 16:38

Dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF terkait pengadaan masker KN-95. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditetapkannya LS seorang Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian di Dinkes Banten sebagai tersangka, rupanya membuat rekan LS ramai-ramai mengundurkan diri. Mereka yang mundur seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. 

Mereka kecewa dengan kasus pengadaan masker KN-95 dinilai tidaknya ada upaya perlindungan dari pimpinan, baik Gubernur Wahidin Halim maupun Wagub Andhika Hazrumy. 

Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertandatangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin pernyataan sikap.

Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan COVID-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut para PNS merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Baca Juga :

“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut.

Sampai pernyataan itu ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp10.000.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya telah menerma usulan pengunduran diri tersebut.

“Kalau dalam ketentuan, dalam ASN bahwa mengundurkan diri itu memang hak pegawai. Seperti mereka masuk ke ASN, itu hak juga kan,” ujarnya sat dihubungi wartawan, Senin (31/5/2021).

 Setelah itu dapat dipastikan pengunduran diri diterima atau tidak. “Pengangkatan lewat SK gubernur sehingga nanti resminya mereka mundur itu dari ada SK gubernur lagi,” tuturnya. (RED/RAC)

BANTEN
Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:50

Bank Banten melaporkan lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kota Serang, Rabu 21 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill