Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah menuturkan bahwa pihaknya terus mencatat kerugian negara yang dihasilkan oleh dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
"Saat ini sudah satu miliaran lebih (kerugian Negara)," ujar Aliansyah saat ditemui di wilayah Cilenggang, Serpong, Tangsel, Kamis (15/4/2021).
Namun nilai tersebut, kata Aliansyah, bukanlah nilai akhir. Untuk memastikannya, pihak Kejari Tangsel masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat.
"Nanti mudah-mudahan berapa hasilnya yang terakhir, kita nunggu dari inspektorat," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih belum dapat menggelar perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
"Kita lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu. Sambil kita nunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat, mudah-mudahan ini dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Kejari Tangsel telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat akan menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara, pasti segera kita umumkan," pungkasnya.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.