Connect With Us

Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Melebihi Rp1 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 April 2021 | 15:47

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah menuturkan bahwa pihaknya terus mencatat kerugian negara yang dihasilkan oleh dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. 

 

"Saat ini sudah satu miliaran lebih (kerugian Negara)," ujar Aliansyah saat ditemui di wilayah Cilenggang, Serpong, Tangsel, Kamis (15/4/2021). 

 

Namun nilai tersebut, kata Aliansyah, bukanlah nilai akhir. Untuk memastikannya, pihak Kejari Tangsel masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. 

 

"Nanti mudah-mudahan berapa hasilnya yang terakhir, kita nunggu dari inspektorat," katanya. 

 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih belum dapat menggelar perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. 

"Kita lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu. Sambil kita nunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat, mudah-mudahan ini dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu," terangnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, saat ini Kejari Tangsel telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat akan menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

 

"Secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara, pasti segera kita umumkan," pungkasnya.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill