Connect With Us

Korupsi Menggila di Banten, Harga Masker di Upping, Rp70 Ribu Jadi Rp220 Ribu

Tim TangerangNews.com | Minggu, 30 Mei 2021 | 15:15

Dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF terkait pengadaan masker KN-95. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Harga masker KN-95 di upping dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu pada pengadaan barang untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. 

Total kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar dari Rp3,3 miliar dana yang dianggarkan. Hal itu jelas melukai masyarakat Banten. 

Kasus ini menyeret dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF, yang merupakan pihak penyedia. Selain itu, juga menyeret   LS, seorang pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten.  

"Penyidik Kejati Banten telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dalam pengadaan masker KN-95," kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, Kamis 2 Mei 2021, di lansir dari Liputan6. 

Masker yang diperuntukan bagi nakes itu jumlahnya 14.000 piece. Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengadaan masker tahun 2020. 

Markup anggara itulah yang menyebabkan negara rugi sekitar Rp1,6 miliar.

"Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam, dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain. Sehingga ada kemahalan harga yang menurut hemat kami signifikan," ujarnya.

Asep menolak mengungkapkan mengenai keterlibatan pelaku lain pada korupsi tersebut. 

"Pasal nya untuk saat ini, penyidik menyangkakan pasal 2, juncto pasal 3, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999, juncto 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Tambahan pasal) nanti kita lihat pemberatan segala macam," ujarnya. (RED/RAC)

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

BANTEN
Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Hadir di Pasar-pasar, Mobil POLI Perizinan Banten Bantu UMKM Bikin NIB Gratis Cuma 15 Menit

Selasa, 7 April 2026 | 21:03

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill