Connect With Us

Korupsi Menggila di Banten, Harga Masker di Upping, Rp70 Ribu Jadi Rp220 Ribu

Tim TangerangNews.com | Minggu, 30 Mei 2021 | 15:15

Dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF terkait pengadaan masker KN-95. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Harga masker KN-95 di upping dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu pada pengadaan barang untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. 

Total kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar dari Rp3,3 miliar dana yang dianggarkan. Hal itu jelas melukai masyarakat Banten. 

Kasus ini menyeret dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF, yang merupakan pihak penyedia. Selain itu, juga menyeret   LS, seorang pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten.  

"Penyidik Kejati Banten telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dalam pengadaan masker KN-95," kata Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, Kamis 2 Mei 2021, di lansir dari Liputan6. 

Masker yang diperuntukan bagi nakes itu jumlahnya 14.000 piece. Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengadaan masker tahun 2020. 

Markup anggara itulah yang menyebabkan negara rugi sekitar Rp1,6 miliar.

"Hasil temuan penyidik, setelah melakukan penyelidikkan mendalam, dan konprehensif, dengan mendengar keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain. Sehingga ada kemahalan harga yang menurut hemat kami signifikan," ujarnya.

Asep menolak mengungkapkan mengenai keterlibatan pelaku lain pada korupsi tersebut. 

"Pasal nya untuk saat ini, penyidik menyangkakan pasal 2, juncto pasal 3, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999, juncto 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Tambahan pasal) nanti kita lihat pemberatan segala macam," ujarnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill