Connect With Us

Ketua KONI Tangsel Ikut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:23

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan kini baru saja menetapkan satu nama lain sebagai tersangka. 

Selain Bendahara Umum Suharyo, yang lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, saat ini kasus tersebut juga menyeret nama petinggi KONI Kota Tangsel lainnya. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia adalah Rita Juwita, wanita yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Tangsel. 

Pantauan TangerangNews.com, Rita terlihat lesu saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. 

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah muda, ia berjalan keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan.

Tak ada satupun kata yang terucap dari sosok mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangsel itu. 

Baca Juga :

Ia terus menunduk, hingga terduduk dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas perempuan, Kota Tangerang. Mobilnya mulai keluar gerbang Gedung Kejari Tangsel, sekitar pukul 13.11 WIB. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah menjelaskan penetapan itu dilakukan atas pengembangan kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya telah menjerat Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. 

"Kami menetapkan satu tersangka lagi dalam tindak pidana korupsi dana hibah KONI dari Pemda, inisialnya RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," ujar Aliansyah usai penetapan tersangka baru. 

Modusnya tetap sama yaitu memanipulasi laporan penanggungjawaban dana hibah KONI Kota Tangsel. 

"Yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,1 miliar lebih. Berdasarkan perhitungan inspektorat Kota Tangsel," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill