Connect With Us

Ketua KONI Tangsel Ikut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:23

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan kini baru saja menetapkan satu nama lain sebagai tersangka. 

Selain Bendahara Umum Suharyo, yang lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, saat ini kasus tersebut juga menyeret nama petinggi KONI Kota Tangsel lainnya. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia adalah Rita Juwita, wanita yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Tangsel. 

Pantauan TangerangNews.com, Rita terlihat lesu saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. 

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah muda, ia berjalan keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan.

Tak ada satupun kata yang terucap dari sosok mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangsel itu. 

Baca Juga :

Ia terus menunduk, hingga terduduk dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas perempuan, Kota Tangerang. Mobilnya mulai keluar gerbang Gedung Kejari Tangsel, sekitar pukul 13.11 WIB. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah menjelaskan penetapan itu dilakukan atas pengembangan kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya telah menjerat Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. 

"Kami menetapkan satu tersangka lagi dalam tindak pidana korupsi dana hibah KONI dari Pemda, inisialnya RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," ujar Aliansyah usai penetapan tersangka baru. 

Modusnya tetap sama yaitu memanipulasi laporan penanggungjawaban dana hibah KONI Kota Tangsel. 

"Yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,1 miliar lebih. Berdasarkan perhitungan inspektorat Kota Tangsel," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill