Connect With Us

Ketua KONI Tangsel Ikut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:23

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan kini baru saja menetapkan satu nama lain sebagai tersangka. 

Selain Bendahara Umum Suharyo, yang lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, saat ini kasus tersebut juga menyeret nama petinggi KONI Kota Tangsel lainnya. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia adalah Rita Juwita, wanita yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Tangsel. 

Pantauan TangerangNews.com, Rita terlihat lesu saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. 

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah muda, ia berjalan keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan.

Tak ada satupun kata yang terucap dari sosok mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangsel itu. 

Baca Juga :

Ia terus menunduk, hingga terduduk dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas perempuan, Kota Tangerang. Mobilnya mulai keluar gerbang Gedung Kejari Tangsel, sekitar pukul 13.11 WIB. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah menjelaskan penetapan itu dilakukan atas pengembangan kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya telah menjerat Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. 

"Kami menetapkan satu tersangka lagi dalam tindak pidana korupsi dana hibah KONI dari Pemda, inisialnya RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," ujar Aliansyah usai penetapan tersangka baru. 

Modusnya tetap sama yaitu memanipulasi laporan penanggungjawaban dana hibah KONI Kota Tangsel. 

"Yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,1 miliar lebih. Berdasarkan perhitungan inspektorat Kota Tangsel," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill