Connect With Us

Ketua KONI Tangsel Ikut Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:23

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan kini baru saja menetapkan satu nama lain sebagai tersangka. 

Selain Bendahara Umum Suharyo, yang lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, saat ini kasus tersebut juga menyeret nama petinggi KONI Kota Tangsel lainnya. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia adalah Rita Juwita, wanita yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Tangsel. 

Pantauan TangerangNews.com, Rita terlihat lesu saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021. 

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah muda, ia berjalan keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas menuju mobil tahanan.

Tak ada satupun kata yang terucap dari sosok mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tangsel itu. 

Baca Juga :

Ia terus menunduk, hingga terduduk dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas perempuan, Kota Tangerang. Mobilnya mulai keluar gerbang Gedung Kejari Tangsel, sekitar pukul 13.11 WIB. 

Tersangka Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita memakai rompi berwarna merah saat keluar dari Gedung Kejari Tangsel, usai penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis, 10 Juni 2021.

Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah menjelaskan penetapan itu dilakukan atas pengembangan kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya telah menjerat Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo. 

"Kami menetapkan satu tersangka lagi dalam tindak pidana korupsi dana hibah KONI dari Pemda, inisialnya RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," ujar Aliansyah usai penetapan tersangka baru. 

Modusnya tetap sama yaitu memanipulasi laporan penanggungjawaban dana hibah KONI Kota Tangsel. 

"Yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,1 miliar lebih. Berdasarkan perhitungan inspektorat Kota Tangsel," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill