Connect With Us

Serasinya Petinggi KONI Tangsel Telan Dana Hibah Senilai Miliaran Rupiah

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Juni 2021 | 16:11

Kedua tersangka petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan terkait Dana Hibah, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua nama petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah 2019.

Keduanya, merupakan sama-sama bagian dari Badan Pengurus Harian (BPH) yang terdiri dari Ketua dan Bendahara Umum KONI Tangsel. 

Sang Ketua, Rita Juwita dan Bendahara, Suharyo, keduanya serasi dan kompak menyelewengkan dana hibah  Rp7,8 miliar pada tahun anggaran 2019.

Baik Rita ataupun Suharyo, ditetapkan menjadi tersangka yang bertanggungjawab atas kerugian negara lebih dari Rp1,1 miliar dari uang dana hibah tersebut dengan cara memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ), dengan sejumlah kegiatan fiktif. 

Namun dalam penetapannya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, lebih dulu menjadikan Suharyo sebagai tersangka, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Kemudian sepekan selanjutnya saat penyidikan terus dilakukan, berdasarkan pengembangan kasus tersebut Kejari Tangsel kembali menetapkan seorang tersangka baru, yakni Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita, Kamis, 10 Juni 2021.

"Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka Suharyo. Modusnya sama yaitu memanipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun 2019," ujar Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah, sesaat setelah penetapan tersangka baru. 

Baca Juga :

Penetapan tersangka terhadap Rita ataupun Suharyo itu, kata Aliansyah, dilakukan setelah pemeriksaan dan seluruh barang bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi. 

"Lalu ditetapkanlah menjadi tersangka. Karena Dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, dan melarikan diri," imbuhnya. 

Aliansyah menyebut, dalam tindak pidana korupsi tersebut, keduanya juga terbukti telah bekerjasama dan memiliki peran yang sama. 

"Perannya sama. Mereka ini terkait pertanggungjawaban. Dokumennya itu memang diduga tidak sesuai (manipulatif). Mereka ada keterkaitan, saling keterkaitan," terangnya. 

Atas hal itu, keduanya baik Rita atau Suharyo, kini sedang menjalani masa tahanan tingkat penyidik selama 20 hari ke depan.

"Pada tersangka RJ ini kita lakukan penahanan hari ini selama 20 hari, mulai hari ini di Lapas Perempuan Tangerang" kata Aliansyah. 

Keduanya pun kini diancam dengan pasal berlapis, dengan hukuman sedikitnya lima tahun penjara. 

"Adapun Pasal yang diduga dilanggar, yaitu Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (RED/RAC)

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill